TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Kamis (3/7/2025), Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang notaris bernama Sidah Alatas (60), yang jasadnya ditemukan mengambang di Kali Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengumumkan bahwa enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dalam konferensi pers yang digelar Selasa (8/7/2025).
“Tiga orang tersangka terlibat langsung dalam pembunuhan berencana, yakni A alias W, AWK alias J, dan H alias R. Sedangkan tiga lainnya, HS, WS, dan TA, terlibat sebagai penadah barang hasil kejahatan,” ujar Wira.
Pembunuhan Berencana Dimulai dari Rencana Mencuri Mobil
Ketika tersangka A alias W mengajak tersangka AWK alias J untuk mencuri mobil milik korban menjadi awal mula peristiwa tragis ini bermula pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 02.00 WIB.
Tersangka A bahkan sudah mempersiapkan sebuah gunting kecil sebagai senjata.
Siangnya, sekitar pukul 12.00 WIB, AWK yang merupakan mantan sopir korban, menghubungi Sidah Alatas dan mengajaknya bertemu di Stasiun Bojong Gede, Bekasi.
Korban tak menaruh curiga dan menjemput pelaku menggunakan mobil Honda Civic putih berpelat nomor F 1573 ABO.
Mereka berkeliling hingga malam, lalu menuju Stasiun Bogor untuk mengantar pelaku pulang. Namun, karena kereta tujuan Cibitung sudah tidak ada, ketiganya akhirnya bermalam.
Tusukan Gunting dan Cekikan Mematikan
Keesokan harinya, Selasa 1 Juli 2025 pukul 04.00 WIB, korban dan dua tersangka menuju kantor notaris milik korban.
Di tengah jalan, tepatnya di dekat warung nasi goreng kawasan Keradenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, tersangka A alias W mengeluarkan gunting dari dalam tas dan langsung menikam dada kanan korban dengan keras.
"Melihat korban masih bergerak, pelaku mencekik leher korban dengan kedua tangan selama 15 menit hingga korban tak lagi bernapas," ujar Wira.
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku memindahkan jenazah ke kursi belakang dan membawa mobil ke Cikarang, Bekasi.
Di sana, tersangka menemui H alias R untuk meminta bantuan membuang jasad.