TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 formasi tahun 2024 asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah selesai diumumkan ke publik.
Dari 1.855 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 26 orang dinyatakan lulus sebagai tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis PPPK OKI.
Kabid Informasi dan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Cahyadi Ari mengaku pengumuman telah disampaikan lewat website https://tr.ee/rTW4k-wOwZ.
"Para peserta sudah bisa melihat terkait lulus atau tidaknya mereka melalui laman resmi, disana turut dilampirkan tahapan selanjutnya 26 peserta yang dinyatakan lulus," kata Ari dikonfirmasi pada Rabu (2/7/2025) siang.
Baca juga: 108 Formasi CPNS dan PPPK di Pemkab OKU Timur Kini Masih Kosong
Baca juga: Baru Dilantik, 2.091 PPPK di Prabumulih Langsung Diancam Tak Diperpanjang SK, Jika Kinerjanya Buruk
Dikatakan lebih lanjut, para peserta yang telah lulus dapat melanjutkan ke tahapan pemberkasan yang akan berlangsung hingga 31 Juli 2025.
Pemberkasan ini merupakan syarat mutlak guna penetapan nomor induk (NI) PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Penetapan NI PPPK akan dimulai 1 Agustus hingga 10 September 2025. Nantinya setelah NI PPPK ditetapkan, maka baru bisa dilakukan penjadwalan pelantikan," ungkapnya.
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 formasi 2024 telah dibuka mulai dari pertengahan November 2024 silam.
Terkhusus Kabupaten OKI membuka cukup banyak formasi, yakni 580 formasi yang terbagi dalam bidang guru, tenaga kesehatan, dan teknis.
Jadwal pendaftaran PPPK tahap 2 ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com