Setelah uang diterima korban, sesampai di rumah korban kemudian memeriksa uang tersebut.
Mirisnya ketika diperiksa ternyata uang tersebut palsu.
"Ketahuan pas di rumah pak. Ketika uang tersebut saya keluarkan dari tas. Dan saya periksa uang tersebut palsu pak, "bebernya.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan handphone iPhone 13 miliknya dengan total kerugian Rp 4,8 juta.
"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya lapor ke sini. Berharap atas laporan saya Terlapor ditangkap," katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel