Uang Palsu di Palembang

Tampang Pengedar Uang Palsu di Palembang, Diciduk Setelah Beli iPhone Sistem COD Senilai Rp 4,8 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGEDAR UANG PALSU -- Dimas pengedar uang palsu ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (25/6/2025), malam. Dimas sebelumnya membeli iPhone senilai Rp 4,8 juta pakai uang palsu.

Setelah uang diterima korban, sesampai di rumah korban kemudian memeriksa uang tersebut.

Mirisnya ketika diperiksa ternyata uang tersebut palsu. 

"Ketahuan pas di rumah pak. Ketika uang tersebut saya keluarkan dari tas. Dan saya periksa uang tersebut palsu pak, "bebernya. 

Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan handphone iPhone 13 miliknya dengan total kerugian Rp 4,8 juta.

"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya lapor ke sini. Berharap atas laporan saya Terlapor ditangkap," katanya. 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini