Ia juga mengungkapkan bahwa sikap Paula yang terus membuat laporan ke berbagai pihak turut memengaruhi pertimbangan hakim.
"Tetapi tiba-tiba (Paula) ngajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana."
"Saya tidak tahu mau dilaporkan mungkin ke PBB juga mungkin,” sindir Fahmi.
Fahmi mengungkapkan bahwa karena berbagai sikap yang ditunjukkan Paula, Pengadilan Tinggi Agama memutuskan untuk memberikan hak asuh penuh atas kedua anak kepada Baim.
Sedangkan Paula hanya diberi kesempatan untuk bertemu tanpa mendapat akses yang lebih luas, dengan berbagai pertimbangan yang tidak perlu dijelaskan lebih jauh.
“Akibatnya dengan ulah-ulah seperti itu, sekarang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama, hak asuh anak ada di tangan Baim, dua-duanya. "
"Dia (Paula) hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses untuk lebih luas dari itu. Ada banyak pertimbangan, tidak perlu saya bacakan,” tegas Fahmi.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com