Ia juga memutuskan untuk tidak melanjutkan perjuangan terkait hak asuh dan menerima putusan itu dengan ikhlas.
"Saya memilih untuk tidak mengajukan kasasi. Ini bukan soal kalah atau menang. Melainkan untuk kebaikan semua, terutama demi kesehatan mental dan masa depan Kiano & Kenzo," terang Paula.
Paula menjelaskan, ia sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan kedua putranya.
Namun, untuk kebaikan bersama, ia menerima putusan itu dan tidak mau berseteru dengan mantan suaminya.
"Mama sudah berusaha sekuat tenaga memperjuangkan kalian. Bukan berarti mama berhenti berjuang sekarang. Tapi mama belajar… bahwa kalian bukan milik mama sepenuhnya," ungkap Paula.
Paula juga memohon doa agar bisa kuat dan ikhlas menerima takdir ini.
"Doakan saya agar bisa menjalani hidup ini dengan lebih istiqomah. Dengan hati yang ridho dan langkah yang tenang. "
"Saya yakin, Allah tidak pernah salah dalam menulis takdir-Nya," pungkas Paula Verhoeven.
Paula Dinilai Tidak Layak
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan memutuskan bahwa Baim Wong memenangkan hak asuh kedua anaknya pada Rabu (25/6/2025).
Putusan ini diambil setelah pertimbangan panjang, termasuk penilaian bahwa Paula Verhoeven dianggap tidak layak memegang hak asuh tersebut.
Putusan hakim itu disampaikan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa awalnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memberi kesempatan bagi Baim dan Paula untuk mengasuh anak secara bergantian, yakni 2 minggu.
“Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula),” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).
Namun, putusan itu berubah usai pihak Baim Wong ajukan banding.
Fahmi mengatakan bahwa Pengadilan menilai termohon tak layak untuk mendapatkan hak asuh anak.
"Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut,” kata Fahmi.