"Komandan Lanal Mamuju segera memerintahkan tim investigasi untuk menyelidiki kejadian, bekerja sama dengan Polsek Kalukku. Tim bergerak ke Desa Gentungan, tempat tinggal A," sambungnya.
Pada pukul 00.40 hingga 01.05 WITA (26 Juni), dilakukan mediasi di rumah orang tua A.
Proses itu dihadiri personel Lanal, aparat Polsek, dan tokoh masyarakat.
Dalam mediasi, pihak Lanal Mamuju menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan akan menangani persoalan ini secara hukum.
Pihak keluarga A juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polisi Militer Lanal Mamuju.
"Kini, Kls Bah Ibrahim telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Denpom Lanal Mamuju untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
(*)