Berita Viral

Istri di Jombang Lapor Polisi Usai Bunuh Suami, Jasad 40 Hari di Simpan di Kontarakan Tertutup Kasur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ISTRI BUNUH SUAMI - Petugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu.

Polisi masih mendalami motif di balik tindakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya masalah rumah tangga yang melatarbelakangi kejadian tragis ini.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Siri di Jombang Bunuh Suami, Jasad Disimpan di Rumah Kontrakan Selama 40 Hari"

Berita Terkini