Berita Selebriti

Sosok Marper Pandiagan, Hakim Tangani Kasus Agnez Mo Diduga Langgar Etik, Didesak Diperiksa

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAKIM PUTUSAN AGNEZ MO- (KIRI) Marper Pandiangan saat jadi Hakim ketua kasus aktor Rio Reifan dalam sidang vonis kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020). (KANAN) Penampilan Agnez Mo di sebuah kesempatan. Ketua hakim Marper Pandiagan, yang menangani kasus perkara hukum yang menyeret penyanyi Agnez Mo kini didesak diperiksa, disebut langgar UU Hak Cipta

Argumentasi selanjutnya yang melandasi dugaan Koalisi bahwa hakim telah menyalah undang-undang dan melanggar kode etik adalah soal pengabaian keterangan ahli. 

“Yang kedua juga, majelis hakim dalam penerapan hukumnya sudah mengabaikan keterangan ahli tergugat, Iqbal Taufik analis ahli muda Dirjen Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
 
Maka menurut mereka, putusan hakim itu telah mengabaikan Pasal 23 ayat 5 dan Pasal 87 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkini