Ahmad Jaelani menegaskan, terkait ketentuan baju renang yang digunakan saat kompetisi Popda ataupun lainnya sudah ditentukan dari pusat sehingga daerah tinggal mengikuti dan menyesuaikan.
Bahkan untuk ajang perlombaan resmi ketentuan datang dari Federasi Akuatik Internasional.
Termasuk ketika ada atlet renang yang menggunakan jilbab, menurut Jaelani sejauh ini belum ada ketentuan harus memakai baju renang yang berhijab atau muslimah kecuali ada aturan tersendiri dari panitia penyelenggara.
Sedangkan untuk penutup kepala setiap atlet renang perempuan pasti memakai karena untuk mengatur rambut supaya tidak berantakan dan mengganggu konsentrasi.
Selain itu baju renang yang digunakan atlet juga sangat mempengaruhi kecepatan di lintasan renang.
"Mudah-mudahan untuk siswi ini tetap semangat dan jangan sampai mentalnya down karena masalah ini. Kepada pihak keluarga juga tetap semangat memberi dukungan dan mendampingi," harap Jaelani. (dta)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bukan Baju Renang, MAN 1 Tegal Ungkap 250 Poin Pelanggaran Disiplin Siswi Berprestasi Popda Jateng, .