TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Kabar baik datang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Gaji ke 13 untuk para ASN dipastikan akan dicairkan secara serentak pada tanggal 24 Juni 2025 mendatang.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Ariyanto, SE, M.Si., menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi hampir rampung.
Pencairan bakal dilakukan secara tertib dan transparan sesuai aturan.
“Kami telah melakukan semua persiapan dan administrasi yang diperlukan untuk pencairan Gaji 13. Kami memastikan cair tepat waktu dan akuntabel,” ujar Ariyanto, Jumat (20/6/2025)
Ia menjelaskan bahwa tim BPKAD telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan seluruh tahapan, termasuk proses permintaan pembayaran yang diajukan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Surat Permintaan Pembayaran atau SPM.
“Kami memahami pentingnya Gaji 13 bagi ASN dan kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam proses ini,” tambahnya.
Baca juga: Gaji ke-13 ASN Pemprov Sumsel Dibayarkan Lewat Sistem SP2D Online, Berikut Keunggulannya
Baca juga: Kabar Gembira, Gaji ke-13 ASN dan PPPK di OKU Timur Cair Awal Juni 2025
Lanjutnya pembayaran gaji 13 ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa gaji ketiga belas dapat mengirimkan paling cepat pada bulan Juni.
“Meski terjadi sedikit penundaan dari awal bulan, Pemkab Muba memastikan proses pencairan tetap berjalan sesuai aturan,”ujarnya.
Sementara itu, Bupati HM Toha mengimbau agar ASN dapat menggunakan Gaji 13 secara bijak sesuai kebutuhan. Ia menekankan pentingnya perencanaan keuangan yang cermat, apalagi pencairan ini berdekatan dengan tahun ajaran baru.
“Gunakan untuk keperluan penting seperti biaya anak sekolah, kuliah, atau kebutuhan rumah tangga lainnya.Belanjalah dengan cerdas dan prioritaskan yang paling penting,” ujar Toha.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com