TRIBUNSUMSEL.COM - Sekolah elite di Bekasi, Al Kareem Islamic School, kini disegel, buntut guru kompak resign lantaran diperlakukan seperti asisten rumah tangga (ART).
Penyegelan sekolah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada Selasa (18/5/2025).
Penyegelan dilakukan lantaran sekolah tersebut terindikasi bodong setelah pengelola tak menyetorkan nomor induk siswa nasional (NISN) ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain itu, pengelola juga terbukti tak merealisasikan iming-iming kegiatan belajar mengajar (KBM) berbasis kurikulum Cambrigde.
Adapun masalah keuangan disebut menjadi penyebab timbulnya dinamika internal di Al Kareem Islamic School.
Namun, kuasa hukum Yayasan Al Kareem Islamic School, Mario Wilson Alexander, tak memerinci persoalan keuangan yang dimaksud.
"(Penyebabnya) keuangan, karena memang ada sesuatu hal yang bisa diekspos dan ada yang enggak," kata Mario saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Baca juga: Nasib Siswa Sekolah Elite di Bekasi usai Guru Kompak Resign Diperlakukan Bak ART, Wali Murid Kecewa
Meski demikian, Mario menyatakan, pihak yayasan telah bersedia mengganti kerugian seluruh wali murid dengan cara menjual seluruh asetnya.
"Untuk kerugian yang dirasakan dan dialami oleh orangtua murid itu semua, yayasan akan menjual aset semuanya," ungkap dia.
Selain mengganti kerugian wali murid, hasil penjualan aset juga digunakan untuk melunasi gaji guru yang sempat menunggak.
"Semuanya dibayarkan karena ijazahnya yang kemarin ditahan sudah dikembalikan semua, jadi clear ijazah ditahan tidak ada," tutur dia.
Baca juga: Pihak Al Kareem Islamic School Ngaku Salah Guru Resign Massal, Janji Balikkan Uang Wali Murid & Guru
Sementara, terkait nasib peserta didik, Mario menambahkan, pihak yayasan juga akan bertanggung jawab mencarikan sekolah dengan dibantu dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
"Yayasan akan mengikuti arahan selanjutnya dari dinas pendidikan," imbuh dia.
Pihak Yayasan Janji Bayar Gaji Guru
Pengacara Al Kareem Islamic School, Mario Wilson Alexander, mengatakan, pihak sekolah berjanji akan bertanggung jawab mengganti kerugian seluruhnya yang dialami sejumlah pihak.