Rincian Dana Tembakau

Transfer Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Provinsi Riau Tahun 2025, Total 13 Kab/Kota Terima Bagian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DANA BAGI HASIL CUKAI TEMBAKAU 2025 - Inilah Transfer Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Provinsi Riau Tahun 2025, Total 13 Kab/Kota Terima Bagian

9 Kab. Rokan Hilir - Rp.113.000,-

10 Kab. Rokan Hulu - Rp.113.000,-

11 Kab. Siak - Rp.113.000,-

12 Kota Dumai - Rp.113.000,-

13 Kota Pekanbaru - Rp.1.486.000,-

Untuk diketahui, pemanfaatan dari bagi hasil CHT ini pun telah diatur dalam PMK No. 215/2021, di mana 40 persen untuk kesehatan, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen sisanya untuk penegakan hukum.

Demikian sajian informasi seputar rincian Dana Bagi Hasil Tembakau di Provinsi Riau yang dibagikan kepada total 13 Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. 

**

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkini