TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyoroti kasus Suryani (30) wanita asal Menten, Kecamatan Rambutan, Banyuasin yang disiram air keras oleh suaminya hingga mengalami luka bakar.
Luka bakar yang dialami Suryani mencapai 83 persen dan membuatnya cacat seumur hidup.
Kini Suryani masih memiliki utang sebanyak Rp 362 juta yang harus dibayarkan selama perawatannya di Rumah Sakit Umum Muhammad Hoesin Palembang, pasca menjadi korban penyiraman air keras hingga membuat tubuhnya mengalami cacat.
Kasus ini pun viral di media sosial hingga disorot Ahmad Sahroni.
Lewat Instagram miliknya, Ahmad Sahroni mengunggah kondisi Suryani yang kini wajahnya cacat akibat disiram air keras.
Dalam tayang video tersebut, Suryani meminta bantuan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru untuk melunasi utangnya di Rumah Sakit Umum Muhammad Hoesin Palembang.
"Pak Gubernur Herman Deru, bantu aku pak untuk melunasi utang ini," kata Suryani.
Baca juga: Utang Rp 362 Juta di RSMH Usai Disiram Air Keras Oleh Suami, Wanita di Banyuasin Ngadu ke Presiden
Selain itu, dalam keterangan unggahannya, Ahmad Sahroni juga menandai akun Herman Deru dan Polda Sumsel untuk membantu kasus tersebut.
"@hermanderu67 @gubernursumsel TOLONG perhatian nya dan pak Polisi @polisi_sumsel tolong di atensi," tulis Ahmad Sahroni, Kamis (12/6/2025).
Diketahui, hingga kini pelakunya belum tertangkap dan berkeliaran bebas.
Sebelumnya, tragis dialami Suryani (30) seorang ibu rumah tangga asal Menten, Kecamatan Rambutan, Banyuasin yang disiram air keras oleh suaminya hingga mengalami luka bakar hingga 83 persen dan membuatnya cacat seumur hidup.
Atas kejadian tersebut, korban sempat membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel pada 22 November 2024.
Namun sayangnya, hingga kini pelakunya belum tertangkap dan berkeliaran bebas.
Dalam laporan yang dibuat korban, kronologi peristiwa penyiraman itu terjadi ketika korban berangkat mengantar anaknya pergi sekolah.
Lalu terlapor menghadang korban dan menyiramkan air keras ke arah wajah hingga mengenai tubuhnya.