Berita Prabumulih

Coba Kabur saat Ditangkap, Satu Residivis Curanmor di Prabumulih Dihadiahi Timah Panas Polisi

Penulis: Edison
Editor: Sri Hidayatun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RESEDIVIS CURANMOR - Tim Elang Muara Polsek Cambai Polres Prabumulih mengamankan dua tersangka mencuri motor di dua tempat di Prabumulih, Rabu (11/6/2025). Satu diantara pelaku dilumpuhkan timah panas karena mencoba kabur dan merupakan resedivis curanmor dua kali masuk penjara.

"Namun tembakan peringatan itu tak diindahkan pelaku, hungga akhirnya team langsung mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku dan kedua pelaku diamankan di Polsek," tegasnya.

Setelah dilakukan introgasi lisan, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri dua motor milik warga tersebut.

"Tersangka merupakan resedivis dua kali masuk penjara, terhadap dua tersangka akan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tegasnya. 

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkini