TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- David (33 tahun) kini ditahan di sel Polsek SU I Palembang karena membacok mantan ketua RT karena tak dijadikan panitia kurban.
Menggunakan baju tahanan, David dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar di Polsek SU I Palembang.
Aksi pembacokan itu menimpa Suyanto (52) mantan ketua RT 29 Jalan KH Wahid Hasyim Lorong AA Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 10.15 wib.
"Menyesal saya, saat itu hendak ke tempat pemotongan hanya untuk melihat saja," ujar David dengan kepala tertunduk dan tangannya yang diborgol, Selasa (10/6/2025).
Sementara, Kapolsek SU I, Palembang AKP Hery mengungkapkan, motif David melakukan itu karena tersinggung ke korban.
"Motifnya karena ketersinggungan pelaku karena tidak diajak sebagai kepanitiaan pemotongan hewan kurban," katanya.
Baca juga: Kesal Tak Dijadikan Panitia Kurban, Warga di 2 Ulu Palembang Bacok Wajah Mantan Ketua RT
Lanjut Hery, untuk golok yang digunakan pelaku dipinjamnya dari seorang anak yang hendak pulang ke rumah setelah menyaksikan pemotongan hewan kurban.
"Saat itu ada anak kecil membawa pulang golok, namun di tengah jalan bertemu pelaku yang akan mengarah ke tempat pemotongan. Kemudian dipinjam oleh pelaku, dengan golok inilah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya.
Sambungnya, pelaku membacokkan sekali mengenai di bawah mata, hidung, sampai pipi sebelah kanan.
"Pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman penjara selama 5 tahun," tegasnya.
Hery menambahkan, setelah melakukan pembacokan pelaku langsung melarikan diri ke daerah Ogan Ilir (OI).
"Setelah diselidiki lari ke arah OI, namun kita ke rumahnya langsung mengimbau kan secara baik kepada keluarga pelaku untuk menyerahkan diri dan tidak sampai 8 jam pelaku diserahkan keluarga ke Polsek SU I," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel