Kades Edo berjanji pembayaran akan dilunasi pada akhir bulan Agustus 2024 dengan jaminan surat tanah berupa AJB dan bangunan seluas 950 M2.
Dalam surat yang ditandatangani di atas materai pada 16 Juni 2024 TERSEBUT, Kades Edo juga siap atas konsekuensinya.
Ia mempersilakan pedagang yang bersangkutan untuk menjual rumahnya, apabila pembayaran tersebut tidak dia lunasi.
Pengakuan Kades
Dikonfirmasi Tribun Banten, Kades Edo Saefudin mengakui soal permasalahannya belum membayar lunas transaksi 16 ekor sapi tersebut.
Menurut Edo, permasalahannya itu murni kekeliruan bisnis pribadi tanpa ada kaitan dengan jabatannya sebagai kepala desa.
Dia menceritakan, pembelian 16 ekor sapi itu dilakukan pada tahun 2024 dengan kesepakatan pembayaran dilakukan satu pekan usai lebaran Iduladha 2024.
Akan tetapi, dia mengaku kena tipu oleh rekan bisnisnya.
"Saya jualan sapi cuma ketipu orang, jadi ini saya sama sekali gak ada uang, juga gak makan. Saya ketipu orang itu udah akhir lebaran 2024 anggap lah sapi sisa gitu cuma sisa pemilihan orang," ujar Edo pada Kamis (5/6/2025).
Hal ini juga membuat usaha bisnisnya kian terpuruk, sehingga kesulitan untuk melunasinya.
Kendati demikian, Edo melanjutkan, dirinya bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.
Bahkan, dirinya telah memberikan jaminan kepada pedagang hewan ternak tersebut berupa surat AJB rumahnya.
"Kami punya itikad baik, maka kami berikan jaminan itu. Kalau memang si pedagang mau menjual rumah saya ya silakan, tapi bicarakan dulu harganya," jelasnya.
Edo menuturkan, sampai saat ini pihaknya sudah lama tidak berkomunikasi dengan pedagang hewan tersebut.
Dia juga mengaku masih membayarkan pelunasan secara bertahap.