Berita Viral

Kejamnya Syamsudin Bunuh Istri Usai 10 Hari Melahirkan di Dompu, Tebas Tangan dan Kepala, Ngaku Malu

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUAMI BUNUH ISTRI - Syamsudin tega menghabisi nyawa sang istri SRI (28) di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (7/6/2025) dini hari.

Pelaku juga telah mengakui anaiaya istrinya hingga tewas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal KDRT yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam UU No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kronologi Suami Bunuh Istri di Dompu, Korban Tewas dengan Tangan Terpotong

Berita Terkini