Pukul 18.00 – 21.00 WIB: untuk belajar di rumah, kegiatan keagamaan, atau aktivitas positif lainnya.
Hari Sabtu dan Minggu: untuk kegiatan pendidikan di lingkungan keluarga atau ekstrakurikuler di bawah pengawasan orang tua/wali.
Fleksibilitas Penerapan
Penerapan kebijakan jam belajar efektif dan waktu mulai pembelajaran sebagaimana diatur dalam edaran ini, tetap memberikan ruang fleksibilitas.
Sekolah dapat menyesuaikan, termasuk memilih sistem lima hari sekolah atau waktu mulai belajar yang lebih awal, dengan persetujuan pejabat yang berwenang.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menginginkan ada sistem baru dalam dunia pendidikan. Dedi berencana memberlakukan jadwal belajar dari Senin hingga Jumat.
"Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur," ucap Dedi Mulyadi.
"Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya menurut saya di Jawa Barat diseragamkan semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat," tambahnya.
(*)