TRIBUNSUMSEL.COM - Cho Yong Gi mahasiswa Universitas Indonesia jurusan Filsafat ditetapkan sebagai satu dari 14 tersangka dalam peristiwa kericuhan aksi peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 lalu.
Meski Cho diketahui bertugas sebagai tim medis, pihak kepolisian menyatakan penangkapannya sah berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap perintah aparat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa empat dari 14 orang yang mereka tangkap terkait kericuhan demo peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI bukan pengunjuk rasa.
Menurut Ade Ary, empat orang tersebut merupakan tim medis dan paralegal.
"Betul, jadi ada dua kelompok yang diamankan, 10 di antaranya itu adalah pengunjuk rasa, kemudian empat orang lainnya adalah tim paralegal dan medis ya," ucap Ade Ary, Selasa. Dikutip Kompas.com
Ade menjelaskan, tim medis dan paralegal itu ditangkap karena diduga tidak menuruti perintah petugas saat aksi.
"Dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang seperti diatur dalam Pasal 216 dan 218 KUHP," kata Ade Ary.
Baca juga: MENGENAL Sosok Cho Yong Gi Mahasiswa UI Ditangkap Saat Tolong Korban Demo Buruh, Kini Jadi Tersangka
Beda Pengakuan Cho
Sementara berdasarkan pengakuan Cho berada di lokasi bukan sebagai peserta aksi, melainkan sebagai anggota tim medis yang hendak memberikan pertolongan kepada peserta demo yang terluka.
Cho mengatakan, bahwa saat hendak pulang bersama tim medis lainnya, ia mendengar teriakan dari warga yang meminta bantuan untuk korban dengan luka di kepala.
"Ketika lewat dari pintu DPR, saya dengan tim gabungan medis lainnya mau pulang lewat depan Senayan Park di bawah flyover, dengar suara ada warga yang bilang, 'Ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan'," ungkap Cho di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Namun, niat menolong tersebut berubah menjadi malapetaka. Cho mengaku justru diintimidasi, didorong hingga jatuh, bahkan dibanting dan dipukuli oleh sekelompok orang di lokasi.
Ia juga mendengar teriakan provokatif yang menuduhnya sebagai pelaku pelemparan saat aksi berlangsung.
"Ada suara yang provokasi, 'Ini yang tadi lempar-lempar'. Terus otomatis mereka langsung tangkap, ditarik, dibanting ke bawah, dipiting lehernya dua orang, bagian leher itu diinjak," ujar Cho.
Cho Yong Gi juga mengaku sempat dipukul secara membabi buta, tetapi ia tidak mengetahui siapa yang memukulnya.