Terkait pekerjaan pelaku, Wadison Pasaribu berprofesi sebagai pegawai di sebuah Koperasi Simpan Pinjam atau sering disebut bank Keliling di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Ia pulang ke rumahnya di Serang saat akhir pekan ketika libur.
"Korban sehari-hari ada di Bayah, cuma karena libur sehingga ada di Serang. Jadi kalau libur pulang ke sini," kata Grace kepada wartawan, dilansir dari Tribunbanten.com.
Sedangkan Petry Sihombing, istri korban hanya sebagai ibu rumah tangga yang menghuni rumah di Puri Anggrek Serang Blok G 10 Nomor 11.
Tak hanya itu, korban juga memiliki kontrakan di lingkungan Puri Angrek.
Barang Dan Uang Hilang
Sejumlah barang berharga milik pasangan suami istri, Petry Sihombing (35) dan Wadison Pasaribu (37) hilang.
Barang-barang tersebut yakni, uang tunai dan perhiasan.
Hilangnya dua barang berharga tersebut menguatkan indikasi pembunuhan Petry Sihombing warga Perumahan Puri Angrek, Kota Serang bermotif perampokan.
Sebab berdasarkan penuturan keluarga kepada Toni, ada beberapa barang yang hilang.
"Di rumah korban berupa uang tunai dan perhiasan jenis cincin hingga emas milik korban hilang," kata Toni kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Namun Toni, belum bisa memastikan berapa jumlah uang dan gram emas serta barang lain yang hilang tersebut karena rumah korban masih dipasang garis Polisi.
"Karena kan sekarang posisi rumah itu kan belum bisa kami periksa. Dan polisi juga belum selesai melakukan olah TKP. Ini baru selesai dari Inafis, dari situ untuk olah TKP yang kedua," katanya.
Toni menjelaskan, Wadison tidak tahu identitas dan jumlah pasti para pelaku. Wadison mengaku saat peristiwa itu, dirinya langsung dipukul para pelaku hingga tak sadarkan diri.
"Jadi dia tidak mengetahui berapa, berapa dan siapa karena dia langsung ditutup," ujar Toni.