Kecelakaan Mahasiswa UGM

Sosok Setia Budi Tarigan, Ayah Christiano Pengemudi BWM Tabrak Argo Ericko, Bos Perusahaan Leasing

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOK AYAH CHRISTIANO - Setia Budi Tarigan, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandhi hingga tewas, kini menyampaikan permintaan maaf, Minggu (1/6/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM- Mengenal sosok Setia Budi Tarigan, ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandhi hingga tewas.

Setia Budi Tarigan kini muncul menyampaikan permintaan maaf dan klafikasi terkait kecelakaan yang melibatkan putranya.

Diketahui, Setia Budi sendiri bukan orang sembarang, ia memiliki karier mentereng.

Baca juga: Ayah Christiano Tarigan Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo : Urus Jenazah dan Pemakaman

PERMINTAAN MAAF- Setia Budi Tarigan, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandhi hingga tewas, kini menyampaikan permintaan maaf, Minggu (1/6/2025). (Kompas.com)

Setia Budi Tarigan adalah direktur di FIFgroup, sebuah perusahaan pembiayaan yang berada di bawah naungan Astra.

Setia Budi Tarigan menjabat direktur di perusahaan tersebut sejak tahun 2019.

Namun ia telah bergabung dengan Grup Astra sudah sejak 1997.

Sebelum menjabat direktur, Budi Tarigan sempat menduduki banyak posisi, di antaranya:

- Kepala Cabang Pekanbaru Perseroan

- Kepala Cabang Surabaya Perseroan

- Departemen Human Resource Perseroan

- Divisi Human Capital & General Services Perseroan

Untuk pendidikan, Setia Budi Tarigan merupakan lulusan dari Program Studi Akuntansi Universitas Sumatera Utara pada tahun 1996.

 Akhirnya Muncul, Setia Budi Tarigan Ayah Christiano Penabrak Argo Minta Maaf, Sebut Putranya Trauma

Sampaikan Permintaan Maaf

Permintaan maaf itu dinyatakan secara resmi melalui lisan dan surat yang ditandatangani langsung oleh ayah Christiano, Setia Budi Tarigan. 

Setia Budi Tarigan menyampaikan bahwa ia telah menyampaikan duka belasungkawa secara langsung dengan keluarga korban.

Ia mengatakan, baru buka suara perihal kecelakaan yang melibatkan anaknya karena menghormati masa berkabung keluarga almarhum.

Ayah Christiano juga mengklarifikasi sejumlah informasi yang beredar di media sosial, khususnya soal dugaan adanya pembayaran kepada keluarga almarhum.

Selain itu, Setia Budi mengungkapkan kronologi terkait kecelakaan putranya yang menewaskan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan.

Christiano disebut tak lepas tangan dan sempat mencari pertolongan setelah kejadian nahas itu.

Dilansir dari Kompas.com pada Minggu (1/6/2025), berikut permohonan maaf ayah Christiano:

"Assalaamu'alaykumwarahmatullahi wabarakatuhatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.

Saya Setia Budi Tarigan sebagai orangtua Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan.

Pertama-pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di jalan Palagan, Sleman, yang telah menyebabkan wafatnya ananda Argo Ericho Achfandhi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM angkatan 2024.

Hal ini disebabkan karena saya menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung ini.

Selain itu juga saya masih harus melakukan pendampingan kepada putra saya dalam proses pemeriksaan di kepolisian yang mana putra saya masih dalam keadaan trauma sejak kejadian.

Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo.

Baca juga: Pastikan Tak Berdamai Christiano Tarigan, Ibu Argo Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak Minta Kasus Dilanjut

Sungguh kami tidak mengharapkan sama sekali kejadian ini. Izinkan saya memberikan sedikit kronologi peristiwa ini: 

Setelah mendapat telpon dari putera saya tentang kecelakaan tersebut sekitar jam 1.15 WIB di hari Sabtu 24 Mei 2025, pagi-pagi sekali saya segera berangkat ke Yogya dan setibanya di Yogya saya langsung menuju Polresta Sleman untuk bertemu dengan putera saya Christiano.

Selanjutnya saya menuju RS Bhayangkara untuk memberikan penghormatan kepada jenazah almarhum Argo.

Melalui perantara bapak kos Argo yang ada saat itu, saya diperkenankan langsung berbicara dengan Ibunda ananda Argo, yaitu Ibu Meiliana untuk menyatakan belasungkawa dan meminta izin untuk mengurus jenazah ananda Argo sampai kepada pemberangkatannya ke rumah duka di Cilodong Depok.

Selain itu saya juga mengirimkan perwakilan keluarga untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan di rumah duka sampai pada pemakaman di keesokan harinya.

Pada kesempatan ini izinkan sekali lagi saya menyampaikan dukacita yang mendalam kepada Ibunda Meiliana dan keluarga besar almarhum Ananda Argo.

Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini.

Dapat saya sampaikan, bahwa saat kejadian kecelakaan tersebut, sesungguhnya putera saya Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo. Dan sampai dengan aparat kepolisian tiba di lokasi, Christiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri.

Setelah itu, Christiano dibawa oleh aparat ke Polresta Sleman. Dan sejak saat itu putera saya Christiano menjalani proses pemeriksaan sampai ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polresta Sleman. Sebagai orang beriman dan warga negara yang taat, tentunya kami berkomitmen untuk terus menjalani proses hukum ke depannya.

Dari awal di Polresta Sleman, saya bersama istri yang selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara ataupun tidak juga menggunakan pengamanan lainnya.

Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga dan sahabat dekat kami.

Perlu saya tegaskan bahwa ketika mengemudi, kondisi Christiano bersih dari pengaruh alkohol, obat-obatan dan narkotika. Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil test urine-nya yang semuanya Negatif. Namun, kondisi yang serba mendadak itulah, yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi," tandasnya.

Ayah Christiano diketahui bekerja di FIFGroup menjabat sebagai Operational Director.

Akibat kasus yang menimpa anaknya itu, media sosial Instagram perusahaan tempat Setia Budi berkantor pun ikut digeruduk netizen. 

Banyak warganet menyuarakan kemarahan serta tuntutan keadilan atas meninggalnya Argo.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan, hingga kini orang tua Christiano belum diperiksa. 

Ayah Christiano Disebut Perintahkan Ganti Pelat Nomor

Seorang pria berinisial IV diam-diam mengganti pelat nomor mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan usai kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi.

IV yang mengaku sebagai orang suruhan itu mengganti pelat nomor saat barang bukti sudah diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, pasca

Aksi itu dilakukan dengan cara mengelabui petugas jaga.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan, IV datang ke Polsek Ngaglik pada 24 Mei, pagi setelah insiden kecelakaan maut di Jalan Palagan Sleman.

“Tanggal 24, sekitar jam 9 ada orang yang datang ke Polsek,” kata Edy, Jumat (30/5/2025).

Saat itu, IV awalnya meminta izin ke petugas untuk mengambil barang pribadi dari dalam mobil.

Petugas yang berjaga pun megizinkan dan mengantarkannya ke mobil BMW milik Christiano.

IV sempat mengambil sepasang sepatu dari dalam mobil.

“Dia mengambil barang ditemani oleh anggota. Di CCTV-nya ada juga anggota nemenin, setelah selesai dia pamitan,” tambahnya.

Sementara, IV bisa berada di lokasi mobil BMW diamankan karena adanya izin dari pihak Polsek Ngaglik.

"Nggak lama kemudian sekitar jam 10.00 WIB, orang itu (IV) datang lagi ke situ, kemudian mengganti pelat nomor di CCTV yang pelat nomor F diganti pelat nomor B. Yang pelat nomor B ini sesuai dengan STNK," ujar Edy pada wartawan, Jumat (30/5/2025), dikutip dari Tribun Jogja.

Edy menjelaskan apa yang dilakukan IV tersebut atas perintah dari WI dan NR yang merupakan atasannya di tempatnya bekerja.

Di sisi lain, tindakan IV tersebut ternyata terekam kamera CCTV yang berada di Polsek Ngaglik.

"Kami melakukan pengecekan di CCTV, setelah itu kami periksa rupanya mendapat perintah dari pimpinannya di pekerjaan swasta, kemudian dari dua orang inisial WI dan NR serta IV ketiganya sudah kami periksa semuanya," jelasnya.

Edy menjelaskan motif dari ketiga orang tersebut mengganti pelat nomor mobil Christiano agar tidak ketahuan jika pelat sebelumnya adalah palsu.

"Motif dan niatnya mengganti pelat nomor itu adalah supaya tidak diketahui bahwa pada saat kejadian mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu," kata Edy

Edy mengatakan Christiano juga terancam dijerat pasal tambahan akibat adanya pergantian pelat nomor mobil miliknya tersebut.

"Itu yang jelas diatur Undang-undang bahwa itu dilarang. Ada pasal tambahan, nanti yang menangani Satreskrim," terang Edy.

Sementara, hubungan antara Christiano dan ketiga orang pengganti pelat nomor tersebut adalah kerabat.

"Hubungannya kerabat, ya kenal, lah," jelas Edy.

Baca juga: Ini Kata Polisi Soal Orang Tua dari Christiano Tarigan Pengemudi Mobil BMW Tabrak Argo Mahasiswa UGM

Kronologi Kecelakaan

Sebelumnya, Edy sudah menjelaskan terkait kronologi kecelakaan yang mengakibatkan Argo tewas ketika tengah berkendara di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025) lalu.

Edy mengungkapkan peristiwa nahas itu terjadi ketika motor Vario dengan nomor polisi B 3373 PCG yang dikendarai Argo melaju dari arah selatan ke utara di lajur kiri jalan.

Lalu, sebelum tiba di lokasi kecelakaan, Argo diduga hendak putar balik kembali ke arah selatan.

Namun, di saat yang bersamaan, ada mobil BMW dengan nomor polisi B 1442 NAC yang dikendarai Christiano melaju dari arah selatan ke utara yang berada di lajur kanan jalan. Lalu, kecelakaan pun tidak dapat terhindarkan.

Edy menjelaskan mobil BMW yang dikendarai Christiano turut menabrak kendaraan lainnya yaitu mobil Honda CR-V dengan nomor polisi AB 1623 JR yang terparkir di pinggir jalan.

Hal tersebut terjadi setelah Christiano menabrak Argo.

"Bersamaan dengan itu dari arah yang sama yaitu arah selatan ke utara, di lajur kanan melaju mobil BMW dengan nopol B 1442 NAC, karena jarak sudah dekat dan pengemudi mobil BMW nopol B 1442 NAC tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga membentur sepeda motor Vario nopol B 3373 PCG hingga terpental."

"Sementara mobil BMW nopol B 1442 RAC oleng ke kanan dan membentur mobil Honda CR-V nopol AB 1623 JR yang berhenti di tepi jalan sebelah timur jalan dan terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Edy.

Edy mengungkapkan tersangka tidak berkonsentrasi sehingga membuat kecelakaan yang menewaskan Argo tersebut tidak bisa terhindarkan.

Lalu, sambungnya, pelaku juga tidak berupaya banting stir sebelum kecelakaan terjadi.

Edy menuturkan Christiano baru melakukan pengereman setelah menabrak Argo.

"Dia kurang konsentrasi. Makannya saat mengendarai kendaraan, dia tidak klakson, tidak ada upaya menghindar, kemudian (tidak ada upaya) pengereman. Ngerem itu setelah nabrak (Argo)," katanya.

Akibat perbuatannya, Christiano dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 juta.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Christiano akan ditahan di Rutan Polresta Sleman.

Baca berita lainnya di Google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com


Berita Terkini