Warga Sumsel Temui Dedi Mulyadi

Bukan ke Barak Militer, BNNK OKI Sebut Pengguna Narkoba Sebaiknya Direhab Dengan Metode Khusus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARAK MILITER -- Gubernur Dedi Mulyadi menerima kedatangan pelajar dari Kayu Agung, OKI, Sumsel bersama orang tuanya. Pelajar yang kecanduan barang terlarang itu meminta dimasukkan ke barak militer. BNNK OKI kini buka suara.

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) OKI, AKBP Gendi Marzanto ikut buka suara terkait seorang siswa asal Kabupaten OKI, Sumsel yang jauh-jauh mendatangi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk dimasukkan ke barak militer. 

Siswa tersebut mengaku kecanduan barang terlarang sehingga ingin dimasukkan ke barak militer untuk mendapat pembinaan.

Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) OKI, AKBP Gendi Marzanto mengatakan bahwa untuk pengobatan atau rehabilitasi pecandu narkoba tidak perlu jauh jauh keluar OKI dan prosedurnya sangat mudah.

Tinggal dibawa saja ke BNNK OKI di Kayuagung.

"Kami siap membantu pecandu narkoba secara gratis. Nanti kami assessment untuk menentukan tingkat ketergantungan dan metode rehabilitasi, apakah rawat jalan atau rawat inap," kata Gendi sewaktu dihubungi oleh  Tribunsumsel.com pada Jum'at (30/5/2025) siang.

Baca juga: Herman Deru Sebut Lembaga Resmi, Saat Warga OKI Minta Dedi Mulyadi Kirim Anaknya ke Barak Militer

Menurutnya, penanganan narkoba berbeda dengan kenakalan remaja biasa. Karna ada tahap perlakuan khusus yang harus diterapkan dalam proses rehabilitasinya.

"Seperti dilakukan detoksifikasi, treatment, terapi perorangan, terapi kelompok hingga konseling yang dinilai lebih efektif menangani seseorang yang terkontaminasi zat terlarang," ungkapnya.

Diakuinya, pendisiplinan anak-anak bermasalah bisa lewat barak militer, tapi untuk anak nakal yang sudah terjerumus memakai narkoba harus memerlukan treatment khusus.

"Pengguna narkoba yang secara sukarela mendaftar untuk dilakukan rehabilitasi ke BNN tidak akan dipidana. Tentu Ini sesuai dengan regulasi, di mana pemakai narkoba diwajibkan menjalani rehabilitasi. Bukan lagi hukuman pidana penjara dan biayanya gratis di tanggung oleh negara," terangnya.

Dikatakan Gendu sepanjang tahun 2024 terdapat 37 orang penyalahgunaan telah direhabilitasi dengan rincian 30 orang penyalah guna yang direhabilitasi rawat jalan. 

Sedangkan 7 orang penyalahguna yang direhabilitasi rawat inap atau rujukan ke balai rehabilitasi BNN.

"Kami memiliki asesor dan konselor yang sudah sertifikasi di klinik, bisa menentukan treatment mana yang tepat untuk diterapkan sesuai tingkat keparahan anak," urai dia.

Dikatakannya di bidang pencegahan, BNNK OKI telah melaksanakan advokasi melalui rakor, membangun jejaring, asistensi, intervensi, supervise, monev, bimtek, informasi dan edukasi.

"Kami juga melaksanakan sosialiasi ke sekolah tingkat SMA dan SMK di OKI, termasuk di desa, dinas, kelurahan dan kecamatan serta perusahan perkebunan," tukasnya.

Temui Dedi Mulyadi

Halaman
1234

Berita Terkini