Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau tidak mengalami kendala mengenai gaji tenaga PPPK paruh waktu yang belum jelas.
Pihak Pemkot memastikan gaji PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan gaji seperti biasa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lubuklinggau, Zulfikar mengungkapkan tidak mengalami masalah terkait penggajian PPPK paruh waktu.
"Kalau untuk tenaga teknis tidak masalah karena gajinya sama saja seperti sekarang," ungkapnya pada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Zul mengungkapkan, karena masalah penggajian ini ke depan tetap kembali ke OPD masing-masing dan memang sudah rutin dianggarkan oleh OPD.
"Karena memang telah dianggarkan di OPD masing-masing. Jadi tidak ada kendala untuk masalah teknis," ungkapnya .
Sementara untuk yang belum ada kejelasan yakni masalah tenaga paruh waktu untuk sekolah, karena sampai sekarang belum ada kejelasan masalah penggajiannya.
"Untuk masalah penggajiannya untuk PPPK paruh waktu di sekolah kita masih tunggu juknisnya, apa menggunakan dana BOS atau dana Pemkot," ungkapnya.
Namun, apabila juknisnya ke depan dikembalikan kepada Pemkot, Zulfikar mengaku siap dan segera membahasnya.
"Jadi sekarang kita menunggu saja juknisnya pada dasarnya semuanya kita siap dan tidak terlalu mengganggu," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel