Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pintar Kemenag Modul 3.6 Harta dan Waris-Bagian 2, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris

Penulis: Vanda Rosetiati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MODUL 3.6 FIQIH MUNAKAHAT - Ilustrasi kunci jawaban Pintar Kemenag. Modul 3.6 Harta dan Waris - Bagian 2, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris.

Kunci jawaban: 

A. Shadaqah tidak terbatas pada harta saja


4 dari 10 Soal 

Seorang laki-laki merantau ke negeri jiran lebih dari 30 th tidak ada kabar beritanya, Ketika merantau berusia 50 th, di kampung halamannya memiliki istri, anak laki-laki dan Perempuan juga harta benda, maka ...

Kunci jawaban: 

C. Bisa dilakukan pembagian waris dari peninggalan seorang laki-laki tersebut dengan menetapkan kematiannya secara hukmi atau taqdiri.


5 dari 10 Soal

Termasuk salah satu Kewajiban materi yang berkenaan dengan kewajiban agama yang merupakan utang kepada Allah adalah seperti:

1. Keperluan membayar zakat
2. Menunaikan nazar
3. Menunaikan shadaqah
4. Menunaikan Nafkah keluarga

Kunci jawaban: 

D. 1 dan 2 benar


6 dari 10 Soal 

Pernyataan yang benar di bawah ini adalah ...

Kunci jawaban: 

A. Iddikhar, yaitu menumpuk barang untuk kepentingan sendiri dan untuk dimakan sendiri, pada suatu masa orang lain telah mengalami kelangkaan makanan dan merupakan larangan agama.

Halaman
1234

Berita Terkini