TRIBUNSUMSEL.COM -- Ternyata meraup uang puluhan juta rupiah per bulan, Organisasi masyarakat (ormas) yang mengelola parkir liar di area Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
Dari penghuni apartemen yang memarkirkan kendaraannya, uang itu didapat .
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkap hal tersebut.
"Kami taksir omzet yang mereka hasilkan di lahan tersebut mencapai Rp 90 juta per bulan," jelas Fuady saat konferensi pers di kantornya, Jumat (16/5/2025).
Fuady menjelaskan, ada sekitar 300 penghuni apartemen yang menjadi "anggota" untuk memarkirkan kendaraannya di lahan parkir liar tersebut.
Para anggota ormas mematok tarif parkir yang bervariasi kepada penghuni apartemen, mulai dari Rp 300.000-Rp 400.000 per bulan.
Namun, uang hasil pengelolaan parkir tidak disetorkan ke negara, melainkan masuk ke kantong pribadi.
Oleh sebab itu, jajaran Porles Metro Jakarta Utara menangkap para anggota ormas yang mengelola parkir liar tersebut.
"Kami menangkap 19 orang anggota ormas ini menjadi pengurus lahan parkir di area Wisma Atlet Pademangan," ucap Fuady.
Fuady berujar, sejauh ini pihaknya masih mendalami apakah ada pelaku lain yang menjadi dalang dari aksi pungli ini.
Di sisi lain, ia memastikan 19 anggota ormas yang sudah ditangkap akan diproses hukum.
"Kami akan lakukan proses hukum terhadap mereka," jelas Fuady.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelola Parkir Liar Wisma Atlet, Ormas di Jakut Raup Rp 90 Juta Per Bulan"