Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sekitar 10 ribu pengemudi ojek online (Ojol) di Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya Palembang akan mematikan aplikasi dan menggelar aksi besar-besaran secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025 di DPRD Provinsi Sumsel.
Ketua DPD ADO Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan mengatakan, ADO Sumsel akan mengerahkan 10 ribu pengemudi Ojol dari berbagai wilayah di Sumsel untuk menyampaikan sejumlah tuntutan di depan kantor DPRD Sumsel.
"Aksi akan dilakukan Selasa (20/5/2025) di DPRD Provinsi Sumsel dari pukul 09.00 WIB. Kami akan bergerak dan berjuang bersama, Aliansi Ojol Palembang Bersinergi, dengan organisasi, paguyuban dan juga komunitas," kata Asrul, Jumat (16/5/2025).
Baca juga: PILU Ojol di Palembang Hilang Motor Saat Ambil Orderan di Mal, Padahal Baru Kredit 6 Bulan
Baca juga: Viral Dikabarkan 4 Hari Hilang, Pria Berjaket Ojol Ditemukan Tewas di Kebun Karet di OKU Selatan
Menurutnya ada empat tuntutan dalam aksi yaitu pertama, terbitkan undang-undang yang mengatur tentang Ojol R2 dan kejelasan status kemitraan.
Kedua, terbitkan undang-undang ongkos standar dan hapus semua program hemat, slot, goceng dan lain-lain.
Ketiga, potongan aplikasi 10 persen untuk semua aplikator dan keempat, hukum tutup aplikator yang membangkang undang-undang yang ditetapkan.
"Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan akumulasi keresahan para pengemudi Ojol terhadap belum adanya regulasi yang berpihak secara tegas kepada pekerja transportasi berbasis aplikasi, khususnya pengemudi roda dua," katanya.
Menurutnya, aspek tarif sangat vital.
Saat ini Ojol tak punya posisi tawar karena aplikator bisa mengatur tarif sesuka hati.
Apalagi potongan saat ini mencapai 20–30 persen.
Ini sangat merugikan pengemudi.
"Kami yang bekerja di lapangan, tapi justru paling sedikit mendapatkan hasil. Negara harus hadir untuk mengatur hal ini secara adil,” ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com