TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pria tega menikam dua anak majikan di di jalan Insgub, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, pada Minggu (11/5/2025).
Kasus penganiayaan terhadap kakak beradik VP(19) dan AZD (11) membuat nyawa VP (19) melayang.
Saat peristiwa berdarah berlangsung, kedua orang tua mereka sedang berada di Banjarmasin.
Di rumah tersebut hanya ada Vharellya dan dua adiknya. Tanpa diduga, HA (23) yang tinggal serumah dengan keluarga korban, menyerang AZD yang berusia 11 tahun menggunakan sebilah pisau.
Diketahui, pelaku bekerja sebagai karyawan di warung makan Soto Lamongan milik orang tua korban.
Kasi Humas Polres Tanahbumbu Iptu Jonser Sinaga, mengungkap insiden tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (11/5/2025) di jalan Insgub Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Kronologi Andi Marshanda Terseret Arus di Sungai Maros, Liburan Bersama Teman Rayakan Lulus CPNS
HA saat itu sedang beristirahat di kamarnya. Kemudian pelaku mendengar suara ribut-ribut sehingga pelaku yang sedang berada di dalam kamar merasa terganggu, kemudian pelaku menghampiri AZD ke kamarnya.
Setelah itu pelaku menganiaya AZD dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban mengalami luka dan menyeret korban sampai ke ruang tengah.
Kemudian VP kakak AZD, keluar dari kamar mandi karena mendengar teriakan adiknya dan pada saat itu pelaku menyadari bahwa HA menganiaya saudaranya.
HA saat itu sedang beristirahat di kamarnya. Kemudian pelaku mendengar suara ribut-ribut sehingga pelaku yang sedang berada di dalam kamar merasa terganggu, kemudian pelaku menghampiri AZD ke kamarnya.
Tak lama, datang saksi dari pintu belakang karena sebelumnya di telpon orang tua korban yang meminta tolong agar segera datang ke rumahnya.
Karena waktu itu mendapat telpon dari anak laki-laki nya yang pada saat itu sedang sembunyi di salah satu kamar tidur, bahwa pelaku HA menganiaya kedua anak perempuannya.
Kemudian pada saat saksi datang, HA langsung kabur keluar menuju pintu depan.
“Akibat dari perbuatan pelaku orang tua korban tidak terima, Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek simpang empat guna proses lebih lanjut,” katanya Senin (13/5/2025).
Kemudian pada hari itu juga sekitar jam 19.00 Wita anggota unit Reskrim Simpang Empat melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanahbumbu.