TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polsek Sako menangkap dua pelaku begal driver ojek online yang beraksi dengan cara menusuk korban saat menumpang sepeda motor.
Satu pelaku diberi tindakan tegas terukur dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kedua tersangka yakni, Agus Triansyah (26) dan Agustian (25) yang membegal motor Honda Beat warna Silver BG 6954 AES, milik seorang driver ojek online bernama M Ochtari (29) yang mengalami tiga luka tusuk di bagian tangan dan pinggangnya.
Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah mengatakan peristiwa begal yang dialami korban terjadi pada 22 April 2025.
"Kejadiannya sekitar pukul 05:00 WIB dinihari, saat itu korban mendapatkan orderan dari aplikasi ojek online Maxim dari sebuah akun. Lalu korban menjemput pengorder dan mengantar dua laki-laki, yang tidak lain adalah pelakunya, jadi bonceng tiga," ujar Apriansyah, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Kesulitan Bayar Operasi Usai Jadi Korban Begal Sadis, Marbot di Palembang Banyak Dapat Bantuan
Baca juga: Viral Pegawai Bank Mekar Empat Lawang Jadi Korban Begal, Rp 80 Juta Dibawa Pelaku, Korban Histeris
Kemudian setiba di perjalanan tepatnya di depan gerbang perumahan Kenten City Jalan RH Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako pelaku Agus yang duduk di tengah menusuk korban secara berulang-ulang hingga membuat tiga luka di tubuh korban.
"Karena ditusuk, korban menjatuhkan sepeda motornya kemudian menjauh dari kedua pelaku. Kemudian dua orang pelaku tersebut pergi membawa kabur sepeda motor korban," katanya.
Setelah menerima laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Sako menyelidiki pelaku dan menangkap keduanya pada Minggu 11 Mei 2025. Pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dan pakaian pelaku.
"Kedua pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polsek Sako untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com