TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini contoh format Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, syarat dokumen yang wajib diunggah saat Lapor Diri PPG PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025
Para guru yang mendapat notifikasi pemanggilan, diminta segera melakukan lapor diri ke (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) LPTK masing-masing.
Dijadwalkan untuk Lapor diri di LPTK mulai tanggal 22 Mei sampai 1 Juni 2025.
Dalam melakukan lapor diri, guru juga wajib mempersiapkan berkas dan mengunggah dokumen melalui akun masing-masing.
Dokumen yang dibutuhkan satu di antaranya adalah Pakta Integritas.
Pakta Integritas memuat poin-poin penting, salah satunya yang bersangkutan adalah guru pada sekolah umum dan aktif mengajar.
Pakta Integritas juga wajib ditempel materai Rp10 ribu.
Berikut template atau format Pakta Integritas, sesuai Surat Edaran dari Surat Edaran Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap I Tahun 2025 :
LINK Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025 >>> Klik di sini
Lampiran 3 Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru
Nomor :0406/B2/GT.00.08/2025
Tanggal: 8 Mei 2025
PAKTA INTEGRITAS
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : .............................................................
NIK : .............................................................
LPTK : .............................................................
dengan ini menyatakan:
1. akan mengikuti dan menyelesaikan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan.
2. akan menerima sanksi tidak menerima beasiswa ataupun bantuan lainnya untuk biaya PPG pada tahun-tahun berikutnya apabila: