TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta memberantas praktik premanisme, jajaran Polsek Belitang II menggelar operasi penertiban terhadap parkir liar di area pasar malam Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II, pada Sabtu malam (10/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang II, IPTU Wahyudin SH, M.Si, dan didampingi oleh Kanit Reskrim, IPDA Krisna Sandi.
Turut serta dalam kegiatan tersebut Ka SPK 2 Aiptu Made Sudarsa, personel SPK, serta tim Opsnal Reskrim Buser.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengunjung pasar malam dengan modus menarik uang parkir tanpa izin resmi.
Tindakan tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat, terlebih dilakukan di tempat umum yang ramai dikunjungi warga.
Kapolsek Belitang II, IPTU Wahyudin, menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk praktik premanisme yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi premanisme seperti pungutan liar ini. Kehadiran kami di lapangan adalah bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pasar malam seharusnya menjadi tempat hiburan dan rekreasi bagi warga, bukan tempat yang menimbulkan rasa takut atau ketidaknyamanan karena adanya oknum tak bertanggung jawab,” kata IPTU Wahyudin, Minggu (11/05/2025).
Lebih lanjut, IPTU Wahyudin juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Serta proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah kita. Jangan ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana atau gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting agar lingkungan kita tetap aman, nyaman, dan terbebas dari tindakan kriminal,” tambahnya.
Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif Polsek Belitang II dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme dan pelanggaran hukum lainnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Belitang II dapat terus terjaga.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel