Kasus ini terungkap setelah pengemudi ojol di Medan bernama Muhammad Yusuf menemukan jenazah bayi dalam paket yang diantarnya, Kamis (8/5/2025).
Pengakuan Pelaku
Diketahui, NH (21) ditangkap bersama abangnya yang berinisial R di Kecamatan Medan Belawan.
NH (21) terlihat tertunduk menahan malu saat dihadirkan sebagai tersangka di pemakaman umum Jalan Kapten Muchtar Basri, Kota Medan, pada Jumat (9/5/2025).
Dengan tangan diborgol, NH datang bersama abangnya, R (25), yang terlibat dalam pengiriman mayat bayi melalui layanan pengiriman ojek online.
NH mengaku memiliki hubungan asmara inses dengan R (25), pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan diketahui merupakan kakak kandungnya.
"Dia (NH) mengaku pacaran (dengan R)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat ditanyai di Jalan Kapten Muchtar Basri, Jumat (9/5/2025).
Meski demikian, Gidion menuturkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah bayi yang dikirim dalam kardus tersebut adalah hasil hubungan antara NH dan R.
"Oleh karena itu, polisi akan melakukan cek DNA untuk memastika hal tersebut," katanya.
Selain itu, tim penyidik turut melakukan pemeriksaan ilmiah atau *scientific crime investigation* untuk mengungkap penyebab kematian bayi tersebut.
"Untuk ide pengiriman bayi itu si R. Terkait kenapa bayi tidak dimakamkan secara wajar, ini masih selidiki," sebut Gidion.
Kronologi
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa NH melahirkan bayi tersebut pada 3 Mei 2025.
Sebagai seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), NH melahirkan di kediamannya di daerah Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
"Dia melahirkan dan merawat bayi itu sendiri," ungkap Gidion.