TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap motif NH dan R buang mayat bayi via ojek online (ojol) ke pemakaman di Kota Medan, Sumatera Utara.
Diketahui, kedua tersangka merupakan kakak adik yang ditangkap di satu indekos Jalan Selebes, Gang 7, Kecamatan Medan Belawan.
"Tadi pagi tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur sudah mengamankan tadi pagi ibu dari bayi tersebut," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto di Medan, Jumat, dikutip dari Kompas Petang KompasTV.
AKBP Bayu menjelaskan motif kakak beradik tersebut melakukan perbuatan tersebut.
"Motif memang sebelumnya kami jelaskan sedikit, bahwa bayi tersebut sebetulnya lahir karena belum waktunya lahir, yaitu prematur," papar Bayu.
Ia mengatakan bayi tersebut lahir pada 3 Mei 2025.
Setelah mengetahui bayinya sakit, empat hari kemudian, sang ibu (NH) membawanya ke Rumah Sakit Delima di daerah Belawan.
Bayu menuturkan, dari hasil analisis dokter, bayi harus dirujuk ke rumah sakit lain.
Baca juga: Pelaku Kirim Mayat Bayi Lewat Pengemudi Ojol di Medan Ternyata Abang Adik, Ngaku Jalin Hubungan
Namun, menurut keterangan Bayu, sang ibu tidak merujuk bayinya, tapi merawatnya di rumah karena pertimbangan biaya dan identitas.
"Sehingga tidak begitu lama karena kondisi bayi tidak memungkinkan, (kemudian) meninggal," katanya.
NH, kata Bayu, bingung akan memakamkan bayinya di mana, sementara ia tidak memiliki saudara di sana.
"Sehingga ibu ini mempertimbangkan dan mengambil kesimpulan untuk membuang bayi tersebut," ungkapnya.
NH dan R pun kemudian membuat rencana membuang bayi tersebut.
Mereka memutuskan menggunakan jasa ojol untuk mengirim bayinya ke masjid yang dekat dengan pemakaman.
"Sehingga harapan mereka, ketika (bayi) dikirimkan ke tujuan masjid yang berada di (dekat) makam, harapan mereka (bayi) bisa dimakamkan di lokasi tersebut oleh warga sekitar," tutur Bayu.