2 Pelaku Diamankan
Kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Boyolali dan dua terduga pelaku yang bertugas sebagai petugas keamanan sudah ditangkap.
Dua petugas keamanan pasar Mangu berinisial ZA (42) dan KA (56) itu terancam bui.
Rosyid menuturkan, saat akan diamankan keduanya bersikap kooperatif.
Keduanya juga sadar atas perbuatannya yang sudah menganiaya nenek lansia hingga 4 hari opname di rumah sakit.
"Tidak ada perlawanan dari pihak pelaku di sini, calon tersangka," kata Rosyid, Kamis, dikutip dari TribunSolo.com.
"Yang bersangkutan siap dan sanggup untuk menjalani proses yang saat ini sedang dilaksanakan di Polres Boyolali," ujarnya.
Diketahui bahwa korban dipukul dengan tangan kosong oleh ZA dan KA di dalam pos keamanan pasar Mangu.
Bahkan, saking kerasnya pukulan yang diberikan oleh keduanya, kepala korban sampai terbentur tembok.
Akibatnya, korban mengalami luka pada kepala dan di bagian bawah mata serta dagunya memar karena bogem mentah dari kedua pelaku.
Artikel ini telah tayang diĀ Tribunnews.com dengan judul Kehidupan Nenek Pencuri Bawang yang Dipukuli di Pasar Boyolali, Ekonomi Pas-pasan dan Banyak Utang, .