MUI meinta umat Islam menolak pemberian bantuan sosial jika salah satu syarat penerima bansos harus menjalani vasektomi.
"Islam melarang pemandulan permanen. Yang dibolehkan mengatur jarak kelahiran. Pertumbuhan penduduk kita stabil dan malah cenderung minus," tulis Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis dikutip dari X(twitter), Minggu(4/5/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
"Menghentikan kemiskinan itu dengan membuka lapangan kerja bukan menyetop orang miskin lahir. Inilah pentingnya dana sosial," katanya.
Dia pun menyarankan kepada umat Muslim agar sebaiknya tidak mengambil jatah bansos apabila syarat yang diwajibkan harus vasektomi.
"Saya sarankan kepada yang muslim kalau syarat ambil bansos adalah vasektomi maka tak usah daftar bansos. Insya Allah saudara-saudara ada jalan lain rezekinya," ungkapnya.
Baca juga: 6 Deretan Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Kembali Bikin Heboh Publik, Terbaru Usulkan Pria Vasektomi
Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan ini sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan dan mengendalikan jumlah penduduk di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi pun mengiming-imingi akan memberi intensif Rp500 ribu bagi suami yang siap melakukan vasektomi
Namun iming-iming insentif itu seolah ada pemaksaan untuk para suami yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Diketahui, vasektomi adalah prosedur kontrasepsi pada pria yang dilakukan dengan cara memutus saluran sperma dari buah zakar.
Dengan demikian, air mani tak akan mengandung sperma, sehingga kehamilan dapat dicegah.
Dedi Mulyadi Sebut Vasektomi Bukan Syarat Bansos
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi santai saat MUI mengharamkan vasektomi.
Diketahui, salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadin sebagai syarat mendapatkan bantuan sosial (bansos) ialah dengan cara vasektomi.
MUI tegas menentang ide Dedi Mulyadi soal persyaratan vasektomi sebagai syarat bansos, karena islam melarang adanya vasektomi yang termasuk dalam upaya pemandulan permanen.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa vasektomi bukanlah satu-satunya pilihan dalam program Keluarga Berencana (KB), apalagi sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah provinsi.