TRIBUNSUMSEL.COM- Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti menyatakan tidak setuju dengan kebijakan vasektomi dari Dedi Mulyadi sebagai syarat utama pemberian bantuan sosial (Bansos).
Menurutnya, pemberian bantuan sosial yang dikaitkan dengan vasektomi sudah melanggar ketentuan.
Ratna menyebut bantuan sosial itu sudah diatur di Permendagri Nomor 99 tahun 2019.
Baca juga: Saran Vasektomi Ditolak MUI, Dedi Mulyadi Syok Dapati 1 Keluarga Ada 11 Anak, Ayahnya Nganggur
Sehingga, setiap kelompok masyarakat berhak menerima bantuan sosial.
"(vasektomi) dikaitkan dengan bansos saya gak setuju, karena itu tidak sesuai dengan aturan yang ada," kata Ratna dalam tayangan TvONeNews, Selasa (6/5/2025).
"Jadi kalau ujug-ujug dikaitkan dengan vasektomisi, saya kira itu sudah melanggar ketentuan yang ada," sambung Ratna.
Ratna menuturkan tidak boleh ada syarat dalam penerimaan bansos, sekalipun berupa himbauan.
Ratna kembali menegaskan, syarat vasektomi dikaitkan untuk penerimaan bansos, tentu hal tersebut sudah melanggar.
"Tentunya bedanya kalau pernyataan himbauan dengan pernyataan menempatkan itu sebagai syarat, kalau sebagai syarat itu tidak tepat," katanya.
"Jadi berdasarkan APBD itu sudah diatur, jadi kalau ada kemudian ada pernyataan vasektomi sebagai syarat itu tidak pas ya," katanya.
Baca juga: Tegas, MUI Minta Umat Muslim Tolak Bansos Dari Dedi Mulyadi Jika Vasektomi Jadi Syarat Utamanya
Dengan adanya syarat vasektomi tersebut, kata Ratna, dapat menghambat bantuan terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan.
"Tentunya akan menghambat akses orang atau kelompok masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial, misalnya korban KDRT, kekerasan seksual, lalu juga orang miskin, korban bencana alam, udah diatur kok kriterianya," ungkap Ratna.
Ratna menegaskan bahwa vasektomi tidak boleh dipaksakan untuk setiap individu.
"Keluarga berencana itu kan dipromosikanm diedukasikan, disosialisasikan, jadi gak boleh dipaksakan, jadi untuk kepentingan masyarakat dia bisa merencanakan keluarga yang sehat, dan hak-hak anak ini juga diupayakan, kan kita ada undang-undang perlindungan anak," bebernya.
"Gak elok maksudnya gak pas kalau itu dikaitkan dengan bansos, gak sesuai aturan," katanya.
MUI Tegas Tolak Kebijakan Dedi
Selain itu, penolakan vasektomi sebagai syarat utama pemberian bantuan sosial (Bansos) juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI).