TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal arti vasektomi, kebijakan baru yang diusulkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi syarat penerima bantuan sosial (bansos).
Vasektomi adalah prosedur medis berupa pemotongan vas deferens, yaitu saluran kecil dalam skrotum yang membawa sperma dari testis ke penis.
Metode KB permanen untuk pria ini juga dikenal sebagai sterilisasi. Meski menghentikan aliran sperma, vasektomi tidak memengaruhi kemampuan pria dalam ejakulasi dan mencapai orgasme.
Prosedur ini dirancang untuk mencegah kehamilan secara efektif dan permanen.
Prosedur vasektomi ada dua cara, yaitu Vasektomi Konvensional dan Tanpa pisau bedah.
Vasektomi konvensional dilakukan dengan cara melakukan memberikan bius lokal ke area testis dan skrotum.
Lalu dokter membuat sayatan kecil di sisi skrotum hingga sluran sperma bisa dijangkau.
Baca juga: Diharamkan MUI, Ini Syarat Vasektomi yang Disarankan Dedi Mulyadi Untuk Penerima Bansos
Setelah itu kedua saluran sperma dipotong dan ujungnya dijahit atau ditutup.
Sedangkan teknik tanpa pisau bedah dilakukan dengan cara menjepit vas deferens di bawah kulit skrotum dari luar dengan klem.
Laki-laki yang melakukan vasektomi tetap masih mengalami orgames dan ejakulasi.
Teknik ini hampir 100 persen efektif falam mencegah kehamilan.
Syarat Vasektomi
Sementara, Pementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) melalui Kepala BKKBN, Menteri Wihaji, mengungkapkan tiga syarat penting bagi pria yang ingin menjalani prosedur vasektomi.
Syarat tersebut meliputi usia minimal 35 tahun, memiliki minimal dua anak, dan yang paling penting, mendapatkan persetujuan dari istri.
"Yang paling penting adalah persetujuan istri," tegas Menteri Wihaji, Sabtu (3/5/2025).