Berita Ogan Ilir

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - 2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya, Minggu (4/5/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dua orang remaja putri di Ogan Ilir menjadi korban pelecehan seksual oleh dua orang yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Diketahui, tindakan asusila tersebut sebenarnya terjadi pada Desember 2024 lalu.

Namun kedua korban berinisial SP dan SD tak berani melapor karena takut dan trauma.

SD mengaku, bahwa pelaku pelecehan tersebut merupakan pria dewasa.

"Ada dua pelaku. Salah satu pelaku saya tahu, tapi satu orang lagi tidak kenal," kata SD melalui video yang diterima TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Minggu (4/5/2025).

Peristiwa tak senonoh tersebut berawal ketika para pelaku membujuk kedua korban untuk ikut memanen jeruk.

Kedua korban lalu menunggu di sebuah pondok kayu di perkebunan jeruk.

Tak berselang lama, kedua pelaku datang dan hendak merudapaksa kedua korban.

"Saya coba berontak tapi pelaku menyuruh diam. Dia (pelaku) bilang ke saya jangan sampai melapor ke siapapun," ungkap SD.

Baca juga: Diduga Lebih dari Satu, Polisi Imbau Korban Asusila Pria Difabel di Lubuklinggau Jangan Ragu Lapor

Baca juga: Dendam Diusir Karena Ingin Buat Asusila, Pria di Palembang Siram Anak Pemilik Rumah Dengan Air Keras

Ketakutan para korban bertambah karena di dalam pondok tersebut terdapat beberapa bilah senjata tajam.

"Kami takut," timpal korban lainnya, SP.

Menurut kedua korban, para pelaku akhirnya tak melakukan rudapaksa, namun hanya melakukan pelecehan seksual.

Selama beberapa bulan para korban memendam peristiwa tersebut hingga akhirnya pelaku lah yang mengakui perbuatannya.

Orang tua korban yang mendengar pengakuan pelaku lalu melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir.

Sementara Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori mengatakan bahwa perkara ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Laporan sudah diterima dan ditangani PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir," kata Herman dihubungi terpisah

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini