Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih, diketahui tidak pernah masuk bekerja sejak 2-3 tahun terakhir.
Tidak hanya itu, selain enam ASN yang bolos tersebut, bahkan ada satu ASN yang tidak pernah masuk bekerja sejak 10 tahun terakhir.
Sementara gaji setiap bulan dibayarkan oleh Pemerintah kota Prabumulih.
Hal itu terungkap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Inspektorat bersama BKPSDM Kota Prabumulih ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Baca juga: Arlan Persilahkan Jukir Cari Lapak Baru Pasca Indomaret dan Alfamart di Prabumulih Gratis Parkir
Sidak sendiri dilakukan sesuai perintah Wali Kota Prabumulih H Arlan dalam upaya meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
"Ada enam ASN yang tidak masuk bekerja sejak dua tahun dan tiga tahun terakhir, bahkan ada yang 10 tahun tidak masuk kerja," tegas Inspektur Daerah Kota Prabumulih H Indra Bangsawan SH MM didampingi para Irban kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025).
Indra mengatakan enam ASN yang bolos kerja tersebut tidak hanya di OPD namun juga ada yang bekerja di kantor Kelurahan.
"Untuk yang 10 tahun tidak bekerja itu alasanya karena mengalami sakit. Enam yang bolos itu ada yang di OPD dan ada yang bekerja di kelurahan," jelasnya.
Lebih lanjut Indra Bangsawan menuturkan terkait temuan tersebut pihaknya telah melaporkan kepada Wali Kota Prabumulih dan terkait sanksi merupakan kewenangan dari Kepala OPD masing-masing tempat pegawai tersebut bekerja.
"Kalau banyak yang bilang apa kerja inspektorat selama ini dan kenapa baru sekarang bekerja, kami tegaskan kerja kami banyak dan untuk urusan pegawai-pegawai itu tanggung jawab sepenuhnya kepala OPD sesuai dengan Perpres nomor 94 tahun 2021, jadi bukan kami yang melihat pegawai," tuturnya seraya mengatakan Inspektorat melakukan pengawasan diperintah langsung oleh Walikota sehingga turun ke lapangan.
Disinggung apakah selama ini para pegawai yang bolos itu tidak ada peringatan dari kepala OPD masing-masing, Indra mengaku dari enam itu hanya ada satu pegawai kelurahan yang pernah diberi peringatan oleh lurahnya hingga peringatan ketiga.
"Kami ditugaskan memeriksa, dan OPD hendaknya menyampaikan kepada kami kalau memang ada tidak masuk sampaikan dan bersurat, apa penyebabnya, apakah sudah diperingati atau belum, untuk dilaporkan," terangnya.
Ditanya terkait nama enam ASN dan dinas tempat bekerja, Inspektur Pemkot Prabumulih itu enggan memberikan keterangan secara pasti namun mengatakan jika keenam pegawai itu tidak hanya dari OPD tapi juga ada yang di kelurahan.