TRIBUNSUMSEL.COM – Organisasi massa (Ormas) GRIB Jaya tegas mendukung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam memberantas premanisme lewat pembentukan Satgas Antipremanisme.
Tak hanya GRIB Jaya, dukungan pula didapatkan Dedi Mulyadi dari Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan.
DPP GRIB Jaya, Zulfikar, menegaskan bahwa Dedi Mulyadi adalah bagian dari keluarga besar GRIB dan mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Kang Dedi adalah orang pilihan Presiden kita," ujarnya.
GRIB Jaya bahkan menginstruksikan seluruh anggotanya di Jawa Barat untuk mendukung program gubernur, khususnya pemberantasan premanisme yang dinilai sudah meresahkan masyarakat dan investor.
GRIB juga mendorong Dedi untuk merangkul seluruh ormas dan LSM agar ikut menjaga kondusivitas daerah.
Komisi III: Langkah Tepat Jaga Keamanan dan Iklim Investasi
Dukungan juga datang dari Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Ia menyebut pembentukan Satgas Antipremanisme sebagai langkah responsif dan strategis menghadapi keresahan masyarakat dan dunia usaha.
“Kebijakan Kang Dedi mengakomodasi keluhan para investor dan rakyat tentang maraknya aksi premanisme. Ini sangat tepat,” ujar Habiburokhman.
Baca juga: Dikuak Razman Nasution, Isi Pesan Ketum GRIB Jaya Untuk Dedi Mulyadi Gubernur Jabar : Jangan Ganggu
Ia menyerukan kepada seluruh kader Gerindra dan pendukung Prabowo untuk mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari visi besar Prabowo menyejahterakan rakyat.
Lebih dari 20 Preman Sudah Ditangkap Satgas yang dibentuk Dedi Mulyadi bekerja sama dengan TNI-Polri dan telah menangkap lebih dari 20 pelaku premanisme dalam beberapa pekan terakhir.
Banyak di antaranya melakukan pemalakan terhadap pedagang hingga pengusaha, apalagi menjelang momen Idul Fitri.
"Premanisme berlangsung di pasar, jalan, hingga kawasan industri. Kita harus tertibkan. Semua warga harus dilindungi," tegas Dedi di Karawang.
Baca juga: Beda Pernyataan Razman Nasution, GRIB Jaya Dukung Dedi Mulyadi Berantas Premanisme, Anggap Keluarga
Kasus Depok Jadi Peringatan: Atribut Ormas Bukan Tameng Hukum