TRIBUNSUMSEL.COM - Tim forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten mengeluarkan hasil autopsi SA (19), korban dimutilasi oleh kekasihnya, Mulyana (23).
Sebelumnya, motif pembunuhan yang dilakukan oleh Mulyana (23) terhadap SA (19), kekasihnya sendiri lantaran korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.
Faktanya, dugaan kehamilan korban tersebut terbantahkan.
Baca juga: Sadisnya Mulyana Pelaku Mutilasi Kekasihnya yang Sedang Hamil, Cekik Korban dengan Kerudung
Kuasa hukum korban, Eki Wijaya Pratama mengungkapkan, pemeriksaan tim forensik tidak menemukan adanya janin di tubuh korban.
"Untuk hamil, dari forensik juga ada keterangan bahwa korban ini hamil tidak benar, bahwa tidak ditemukan juga janin," kata Eki, Rabu (23/4/2025) dikutip ari Kompas.com.
Pihak keluarga, kata Eki, tidak melihat perubahan sikap sebelum korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di hutan Kampung Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, pada Jumat (18/4/2025).
Bahkan, anak kedua dari pasangan Samsiah dan Masturah tidak menunjukkan tanda-tanda kehamilan seperti yang dituduhkan oleh tersangka.
"Tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan, yang namanya hamil ada mual, murung. Itu tidak ada. Tidak benar dan dibantah keluarga besar," tegas Eki.
Sehingga, pihak keluarga mencurigai ada motif lain sehingga tersangka membunuh Siti Amelia.
Eki meminta polisi untuk terus mendalaminya, dan terungkap apa yang menjadi pemantik emosi pelaku, lalu membunuh dan memutilasi korban.
"Keluarga menilai, pelaku ini masih menutupi motif sebenarnya membunuh korban," ujar Eki.
Sebelumnya, Dokter Ahli Unit Forensik Biddokes Polda Banten Donald Rinald mengatakan, usai dilakukan pemeriksaan pada jenazah korban, pihaknya tidak menemukan janin pada rahim korban.
"Nah, kalau masalah hamil, memang pada saat autopsi kami angkat itu rahimnya kosong, jadi kami tidak bisa memastikan apakah itu hamil atau tidak," ujarnya, Selasa, (21/4/2025).
Baca juga: Terekam CCTV Pembunuh Bawa Mayat Dalam Karung Pakai Motor di Tangerang, Jasad Dibuang di Saluran Air
Dikatakan Donald, saat ini pihaknya telah melakukan autopsi pada jenazah korban dan telah memeriksa potongan kepala, kaki, san organ dalam.
Namun, kata Donald, untuk bagian tangan hingga sampai saat ini belum ditemukan.
"Yang belum ketemu itu lengan kanan dan kiri, untuk kepala, tungkai bawah kanan-kiri sudah diperiksa," ucapnya.
Keterangan polisi
Sebelumnya, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku bahwa korban mutilasi sedang dalam keadaan hamil dua bulan.
"Hasil penyidikan, keterangan sementara dari pelaku memang korban sedang hamil 2 bulan," katanya.
Kendati demikian, kata Yudha, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk memastikan apakah korban sedang dalam kondisi hamil atau tidak.
"Masih kita dalami, apakah korban sedang mengandung atau tidak," ucapnya.
Kronologi Pembunuhan
Mulyana (23), warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten gelap mata menghabisi nyawa kekasihnya hingga memutilasi korban.
Tersangka mengaku tega membunuh korban karena merasa didesak untuk bertanggung jawab atas kehamilan kekasihnya berinisial SA (19).
Akibat enggan menikahi korban, Mulyana melakukan tindakan keji tersebut di sebuah perkebunan karet, pada Minggu (13/4/2025).
Dari hasil keterangan pelaku, sebelum melakukan mutilasi, pelaku menghabisi nyawa pacarnya dengan cara mencekiknya menggunakan kerudung yang dikenakan korban.
Baca juga: Keseharian Mulyana Pelaku Mutilasi Kekasih yang Sedang Hamil di Banten, Tetangga Tak Menyangka
Pada saat korban sudah dipastikan meninggal, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah golok dan kembali ke kebun karet.
Selanjutnya, untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi korban dengan memotong bagian kepala, tangan, kaki, dan membelah tubuh serta mengambil organ dalam.
"Jadi semua potongan organ tubuh itu dimasukkan ke dalam karung, namun saat ditemukan kondisi karung sudah dalam kondisi terbuka dan bagian kedua tangan sudah tidak ada," terang Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria.
Kemudian, mengenai barang bukti yang diamankan, ada pakaian, kerudung, dan jam tangan korban, sepeda motor pelaku, golok, dan kemeja yang dikenakan pelaku.
"Untuk barang bukti yang tidak kita temukan itu HP milik korban," ucapnya.
Menurut Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, pelaku berprofesi sebagai tukang jagal di tempat pemotongan ayam.
"Jadi pelaku ini pekerjaannya memang sebagai tukang jagal di tempat pemotongan ayam di wilayah Gunung Sari," kata Kombes Pol Yudha Satria, Senin (21/4/2025), dilansir Tribun Banten.
Yudha menyebut, status hubungan antara pelaku dengan korban adalah berpacaran.
Berdasarkan pengakuannya, mereka menjalin kasih sejak tahun 2021.
"Jadi memang berpacaran, kemudian hamil dan saat diminta tanggung jawab justru pelaku tidak mau menikahinya."
"Karena didesak, pelaku mengaku emosi dan gelap mata melakukan mutilasi," tutur Yudha.
Terancam Hukuman Mati
Akibat tindakannya, tersangka dijerat pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
"Karena hasil pemeriksaan ditemukan tersangka memang berencana untuk menghabisi nyawa korban," ujar Yudha.
Menurut Yudha, potongan tubuh korban, yaitu kepala, kaki, dan orang dalam sudah ditemukan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Akan tetapi, sampai sekarang bagian tangan korban belum ditemukan.
"Semua potongan tubuh sudah ditemukan, kecuali bagian tangan, itu diperkirakan dibuang di aliran sungai dan sudah dimakan biawak," ucap Yudha.
Yudha menjelaskan, pelaku nekat memutilasi korban untuk menghilangkan jejak.
Pelaku berpikir, ketika mayat ditemukan tanpa kepala, tangan, kaki, dan organ dalamnya, maka akan sulit diidentifikasi.
"Jadi menurut pelaku itu untuk menghilangkan jejak, karena pelaku tahu bahwa identifikasi itu biasanya dengan sidik jari, makanya itu bagian tangan dibuangnya terpisah dengan bagian organ lainnya," ujar Yudha.
Meski begitu, Yudha menyatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan DNA korban dengan keluarga.
"Kita tetap akan lakukan pengecekan DNA," terangnya.
Sebelumnya, potongan mayat SA ditemukan dalam kondisi membusuk di tengah hutan tanpa kepala, kaki dan tangan, pada Jumat (18/4/2025) sore.
Sebelumnya, mayat wanita diduga korban mutilasi ditemukan di Kampung Ciberuk, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (18/4/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayat tanpa identitas tersebut kali pertama ditemukan oleh seorang warga, saat hendak membersihkan rumput di sebuah lahan.
Mayat itu ditemukan dalam kondisi tertutup pelepah pisang dan sebongkah kayu.
Kemudian, warga yang melihat sesuatu yang tertutup pelepah pisang itu membukanya.
Sontak kaget, saat melihat sesosok mayat perempuan tanpa kepala, tangan, dan kaki, hanya menyisakan bagian tubuh.
"Benar itu kejadiannya hari Jum'at sore sekira pukul 17.00 WIB. Awal ditemukan oleh warga setempat," kata Kapolsek Pabuaran Iptu Suwarno kepada TribunBanten.com, Jum'at, (18/4/2025).
Suwarno mengatakan, mayat tersebut diduga menjadi korban mutilasi dan saat ditemukan tak berbusana.
Dari lokasi kejadian, kata Suwarno, ditemukan barang bukti berupa pelepah pisang atau daun pisang serta tumpukan kayu untuk menutupi mayat tersebut.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bukan Hamil, Motif Pembunuhan dengan Mutilasi di Serang Banten Masih Jadi Misteri