Mayat Wanita Ditemukan di Banten

Sadisnya Mulyana Pelaku Mutilasi Kekasihnya yang Sedang Hamil, Cekik Korban dengan Kerudung

Mulyana (23), warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten mutilasi kekasihnya, mencekiknya menggunakan kerudung

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
PELAKU MUTILASI PACAR- Mulyana (23), warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten mutilasi kekasihnya, mencekiknya menggunakan kerudung 

TRIBUNSUMSEL.COMMulyana (23), warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten gelap mata menghabisi nyawa kekasihnya hingga memutilasi korban.

Tersangka tega membunuh korban karena merasa didesak untuk bertanggung jawab atas kehamilan kekasihnya berinisial SA (19).

Akibat enggan menikahi korban, Mulyana melakukan tindakan keji tersebut di sebuah perkebunan karet, pada Minggu (13/4/2025).

Baca juga: Dulu Masuk TV Dijuluki "Si Penjaja Opak", Kini Mulyana Pria di Serang Ditangkap Mutilasi Pacar

Dari hasil keterangan pelaku, sebelum melakukan mutilasi, pelaku menghabisi nyawa pacarnya dengan cara mencekiknya menggunakan kerudung yang dikenakan korban.

Pada saat korban sudah dipastikan meninggal, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah golok dan kembali ke kebun karet.

Selanjutnya, untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi korban dengan memotong bagian kepala, tangan, kaki, dan membelah tubuh serta mengambil organ dalam.

"Jadi semua potongan organ tubuh itu dimasukkan ke dalam karung, namun saat ditemukan kondisi karung sudah dalam kondisi terbuka dan bagian kedua tangan sudah tidak ada," terang Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria.

Kemudian, mengenai barang bukti yang diamankan, ada pakaian, kerudung, dan jam tangan korban, sepeda motor pelaku, golok, dan kemeja yang dikenakan pelaku.

"Untuk barang bukti yang tidak kita temukan itu HP milik korban," ucapnya.

Menurut Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, pelaku berprofesi sebagai tukang jagal di tempat pemotongan ayam.

"Jadi pelaku ini pekerjaannya memang sebagai tukang jagal di tempat pemotongan ayam di wilayah Gunung Sari," kata Kombes Pol Yudha Satria, Senin (21/4/2025), dilansir Tribun Banten.

Yudha menyebut, status hubungan antara pelaku dengan korban adalah berpacaran.

Berdasarkan pengakuannya, mereka menjalin kasih sejak tahun 2021.

"Jadi memang berpacaran, kemudian hamil dan saat diminta tanggung jawab justru pelaku tidak mau menikahinya." 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved