Salahuddin menuturkan, peristiwa itu terjadi saat pelaku mengajak korban ketemuan untuk makan bakso di wilayah Ciomas, pada Minggu (13/4/2025).
Kemudian, pelaku menjemput korban di rumah kakeknya di wilayah Cinangka, Kabupaten Serang.
Usai keduanya bertemu di rumah kakek korban, kemudian pelaku dan korban menuju ke warung bakso di Ciomas.
Selanjutnya, setelah selesai makan bakso, pelaku mengajak korban ke daerah Peninjauan untuk membicarakan soal kehamilannya.
Baca juga: Motif ML Tega Mutilasi Pacar di Serang Banten, Kesal Didesak Menikahi, Korban Sedang Hamil
Sesampainya di Peninjauan, mereka berbincang-bincang. Namun, tak lama kemudian pelaku meminta korban untuk diantarkan ke wilayah Gunung Kupa.
Lokasi tersebut berada di kawasan Gunung Sari, dengan alasan ingin melakukan transaksi COD.
Dalam perjalanan, korban sempat berbicara dengan pelaku meminta untuk menikahinya.
Namun, pelaku menolaknya. Lantaran merasa terus di desak, kemudian pelaku emosi dan membawa korban ke area perkebunan karet yang sepi.
Setibanya di lokasi, pelaku dan korban turun dari sepeda motor yang digunakannya dan pelaku mengajak korban untuk masuk ke area lebih dalam hutan dengan dalih ingin membicarakan perihal kehamilan korban.
Tanpa banyak bicara, saat sudah berada ditengah-tengah hutan, pelaku mencekik korban menggunakan kerudung yang dikenakan korban hingga tak sadarkan diri.
Setelah itu, korban didorong dari atas tebing dan kembali dicekik hingga dipastikan meninggal dunia.
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah golok.
Ia kemudian kembali ke lokasi kejadian dan memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Pelaku memutilasi bagian kepala, tangan, kaki, dan isi perut korban dan dimasukan ke dalam karung, dan dibuang ke aliran sungai.
Sementara bagian badan korban, digeletakkan di tempat kejadian perkara dengan ditutup daun pisang dan tumpukan kayu.