Berita Viral

Motif Eka, Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Indekos, Ngaku Cuma Iseng, Kini Menyesal

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OKNUM DOKTER PELAKU PELECEHAN- dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39) saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Oknum Dokter PPDS UI, Muhammad Azwindar Eka Satria tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, ngaku cuma iseng rekam korban mandi

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkuak motif perbuatan mesum oknum dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria tersangka kasus  dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Sebelumnya, tersangka Eka diduga melecehkan mahasiswi berinisial SS (22) dengan merekam korban sedang mandi di sebuah indekos di Jakarta. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, mengungkapkan Eka mengaku baru pertama kali melakukan pelecehan seksual semacam itu.

Baca juga: MAES, Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Terhadap Mahasiswinya, Rekam Korban Lagi Mandi

Perbuatan pelecehan itu dilakukannya atas dasar iseng.

"Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

"Pengakuan dari pelaku baru kali ini melakukan perbuatannya," sambungnya.

Firdaus juga membeberkan kronologi terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Eka.

Dia mengungkapkan, awalnya pada Rabu (15/4/2025) pukul 18.12 WIB mendengar suara korban yang tengah mandi.

Lalu, Eka pun berinisiatif untuk mengambil ponsel miliknya dan merekam kegiatan korban lewat ventilasi.

Adapun tersangka melakukan perekaman tersebut dengan cara memanjat plafon.

"Pelaku mengaku iseng karena mendengar seseorang yang sedang mandi. Sehingga pelaku berniat untuk melakukan, merekam terhadap korban yang sedang mandi," kata Firdaus.

Ketika ditanya apakah video tersebut diperjualbelikan oleh tersangka, Firdaus membantahnya.

Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan Eka, video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi.

"Terkait dengan video yang telah dibuat, itu keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," jelasnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Dokter PPDS Priguna Rudapaksa Anak Pasien, Bawa Obat Bius Sendiri

Pada kesempatan yang sama, Eka mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini