Berita Viral

Motif Eka, Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Indekos, Ngaku Cuma Iseng, Kini Menyesal

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OKNUM DOKTER PELAKU PELECEHAN- dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39) saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Oknum Dokter PPDS UI, Muhammad Azwindar Eka Satria tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, ngaku cuma iseng rekam korban mandi

Dia menyebut perekaman terhadap korban saat mandi karena dirinya khilaf.

"(Apakah menyesal?) Menyesal. Khilaf," tuturnya singkat.

Akibat perbuatannya, Eka dijerat Pasal 4 juncto Pasal 29 dan Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Respon UI

Sebelumnya, UI telah buka suara terkait kasus pelecehan seksual oleh dokter PPDS terhadap seorang mahasiswi tersebut.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap terduga pelaku.

"Tentu UI akan menghormati proses hukum yang berjalan. UI akan siap bekerja sama jika diminta pihak yang berwenang untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan UI dalam proses hukum ini," kata Arie di Jakarta, Minggu (19/4/2025).

Hanya saja, Arie tidak membeberkan secara detail sikap apa yang nantinya akan diambil pihak UI terhadap perkara ini.

Dirinya hanya memastikan kalau status akademik dari Eka sudah dibekukan.

Sementara, untuk status kemahasiswaannya akan diputuskan setelah adanya putusan pengadilan.

"Terkait dengan status kemahasiswaannya akan diputuskan setelah ada putusan hukum tetap. Jelas kegiatan akademiknya dibekukan dulu," ucap dia.

Saat ini, pelaku berinisial MAES (39) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah dibagikan oleh akun Instagram Drg Mirza pada Kamis, 17 April 2025.

Korban mengalami trauma dan merasa terancam setelah mengetahui adanya tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

SS yang terguncang berat segera meminta agar rekaman itu dihapus.

Halaman
123

Berita Terkini