Berita Pali

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Tempirai PALI, 3 Paket Sabu dan 23 Butir Pil Ektasi Diamankan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIRINGKUS POLISI -- IS (31) petani nyambi jual narkotika jenis sabu dan pil Ektasi di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres PALI.

TRIBUNSUMSEL.COM - IS (31) seorang petani nyambi jual narkotika jenis sabu dan pil Ektasi di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres PALI.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Jum'at (18/4/2025) kemarin, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 3 paket siap edar narkotika jenis sabu seberat 1,36 gram.

Kemudian sebanyak 23 butir pil ekstasi yang terdiri dari 12 butir pil ekstasi berlogo RR bewarna kuning dan 11 butir pil ekstasi logo kodok bewarna cokelat dengan berat total 8,80 gram.

Selain itu, barang bukti lainya berupa 1 unit timbangan digital kecil, 1 buah kotak rokok,
1 buah potongan pipet skop, 1 bal plastik klip bening kecil kosong, 1 tas kecil warna ungu dan 1 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, juga turut diamankan Polisi.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy menjelaskan, penangkapan tersangka bermula adanya informasi terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Kami menindaklanjuti Informasi itu dengan menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi terkonfirmasi, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka IS dan mengamankan seluruh barang bukti di rumahnya,"ujar AKP Dedy Suandy, Sabtu (19/4/2025).

Lebih lanjut dia berkata, saat IS ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres PALI.

Tersangka IS dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Dedy Suandy juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Kami akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres PALI. Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga dan akan segera kami tindaklanjuti. Mari bersama kita wujudkan Kabupaten PALI yang bersih dari narkoba,"tegasnya. (cr42)

Berita Terkini