Lebih lagi Lisa Mariana merasa yakin bahwa anak tersebut merupakan darah daging dari Ridwan Kamil.
Lisa Mariana bisa dipidana jika Ridwan Kamil terbukti bukan menjadi ayah biologis dari anaknya.
Hal itu diungkap oleh pakar hukum, Agustinus Nahak.
"Kalau bukan bapak biologis, Lisa bisa dilaporkan, memberikan keterangan palsu, bisa penipuan, bisa ada unsur pemerasan dan sebagainya," kata Agustinus.
Sebaliknya, jika Ridwan Kamil terbukti sebagai ayah biologis anaknya, Lisa pun bisa duduk dengan tenang.
Anak Lisa pun juga pasti mendapatkan haknya dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.
"Tapi selama itu terbukti anak biologis, Lisa duduk tenang saja."
"Anak akan mendapatkan hak yang sama seperti anak seorang ibu yang di bawa ke pernikahan," terang Agustinus.
Artikel ini telah tayang diĀ Tribunnews.com dengan judul Respons Suami Lisa Mariana setelah Tahu Dugaan Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil Viral, .