TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kejati Sumsel terus menyelidiki kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Untuk itu, kini Tim Pidsus Kejati Sumsel kini menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel yang terletak di Jalan Kapten Arivai Palembang, pada Selasa (15/4/2025).
Sekitar pukul 13.00 WIB dengan menggunakan tiga mobil tim penyidik Kejati Sumsel, bergerak menuju parkiran gedung BPKAD Sumsel.
Setiba dilokasi tim langsung menuju pintu masuk utama dan bergerak ke lantai II.
Baca juga: Kejati Sumsel Geledah Pemkot Palembang, Dalami Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Cinde
Baca juga: Pasar Cinde Terbengkalai, Ratu Dewa Bakal Jadikan Prioritas Perbaikan Jika Proses Hukum Selesai
Mengetahui kedatangan tim penyidik Kejati Sumsel, saat itu staf dan pegawai dari BPKAD Sumsel langsung menyambut kedatangan tim dan diarahkan menuju ruangan yang akan digeledah.
Dimana, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa sejumlah ruangan dengan didampingi langsung oleh beberapa staf BPKAD Sumsel.
Sebelumnya diketahui Tim penyidik telah menggeledah PD Pasar terlebih dahulu.
Sementara, saat dikonfirmasi Sripoku.com, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari belum memberikan keterangan terkait penggelahan yang dilakukan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com