Arti Bahasa Arab

Arti Walan Yadhriba Khiyarukum, Hadits tidak Memukul Istri adalah Orang yang Terpilih, Larangan KDRT

Penulis: Lisma Noviani
Editor: Lisma Noviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARTI HADITS -- Ilustrasi suami istri, saling mengasihi dan larangan KDRT, hadits Walan yadhriba khiyaarukum, Tidak memukul (istri) orang-orang terpilih di antara kalian.(H.R Hakim)


Bahwa tindakan yang disebutkan dalam Al-Quran melalui kata pukullah hanyalah sebagai bentuk peringatan simbolis. Bukan pukulan yang menyakitkan apalagi sampai melukai atau mencederai.

Dikutip dari laman mubadalah.id, Syekh Nawawi al-Bantani dalam karyanya, Nihayah az-Zain memaparkan:

وَلَا يَجُوْزُ ضَرْبٌ مُدْمٍ أَوْ مُبَرِّحٌ وَلَا عَلَى وَجْهٍ وَإِنْ لَمْ يُؤْذِ أَوْ مَهْلَكٍ


Artinya:

“Tidak boleh memukul (istri) sampai mengeluarkan darah atau dengan pukulan yang menyakitkan, dan tidak boleh menyasar wajah atau anggota tubuh yang mengancam keselamatan meskipun tidak menyakitkan.”

Lagi pula, tindakan ini bukanlah hal yang boleh dilakukan dalam semua keadaan. Tindakan ini adalah opsi terakhir dan hanya boleh dilakukan dalam keadaan darurat, ketika tidak ada cara lain.

Syekh Athiyyah Shaqr berkata:

وَالضَّرْبُ لَا يُلْجَأُ إِلَيْهِ إِلَّا إِذَا تَعَيَّنَ وَسِيْلَةً لِلتَّأْدِيْبِ بَعْدَ إِفْلَاسِ الوَسَائِلِ الأُخْرَى

Artinya: “Memukul istri tidaklah diperbolehkan kecuali ketika menjadi satu-satunya alternatif untuk mendidiknya setelah tidak adanya cara-cara lain.”

Dan yang terpenting, tindakan memukul, sekalipun tidak menyakitkan, sebenarnya tidak sesuai dengan tuntunan agama Islam.

 Islam menilainya sebagai perilaku tercela yang tidak akan dilakukan oleh laki-laki terpilih.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

Rasulullah bersabda:

وَلَنْ يَضْرِبَ خِيَارُكُمْ. (رواه الحاكم)

Walan yadhriba khiyaarukum

Halaman
123

Berita Terkini