Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Priguna Dokter Residen Unpad Sudah Hapal Situasi dan Kondisi Rumah Sakit Sebelum Rudapaksa Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Polisi menduga korban lebih dari satu orang.

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkait aksi bejat dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah, yang melakukan rudapaksa terhadap keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, terungkap fakta baru.

Diduga sudah paham situasi dan kondisi gedung rumah sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, tersangka Priguna.

Setelah Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (11/4/2025), fakta baru ini terungkap.

Baca juga: Pakai Modus Serupa, Ternyata Ada 2 Korban Lain Dokter PPDS Priguna Anugerah, Pasien RSHS

DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Priguna Anugerah Pratama (KANAN) pelaku pemerkosaan saat dihadirkan oleh Polda Jabar dalam konferensi pers Rabu (9/4/2025). Priguna (31) merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Priguna memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kini nasib korban tak hanya dirudapaka namun juga kehilangan ayah yang dirawat di RS tersebut. (TribunJabar/PoldaJabar/tangkap layar Youtube Warta Kota Production)

Polda Jabar bersama Puslabfor dan Dokkes mendatangi gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung, tempat tersangka merudapaksa para korbannya.

Demikian yang disampaikan Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Ruangan (TKP) itu terletak di ujung. Ada beberapa barang bukti yang kami temukan di sana sebagaimana yang telah kami sampaikan ketika konferensi pers beberapa waktu lalu."

"Pelaku juga ternyata sudah mempelajari situasi rumah sakit. Dia naik lift ke lantai 6 dahulu, kemudian dia naik tangga ke lantai 7," ujar Surawan, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menambahkan, pelaku beraksi tanpa didampingi dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).

"Pelaku ini melancarkan aksinya sendiri di ruangan yang tak terkunci dan ruangan itu akan digunakan untuk perawatan perempuan," katanya.

Baca juga: Ulah Dokter Residen Unpad Rudapaksa Anak Pasien, Kegiatan PPDS Anestesiologi RSHS Bandung Dihentikan

Sebelumnya, Surawan juga mengatakan bahwa ada dua korban baru lagi yang melapor.

Kedua korban yang berusia 21 dan 31 tahun tersebut pun telah dilakukan pemeriksaan.

"Benar bahwa ada dua korban ini ternyata telah menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama."

"Kejadiannya terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," katanya di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025).

Surawan mengatakan, tersangka beraksi dengan modus melakukan analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius.

"Korban-korbannya dibawa ke tempat yang sama, yakni Gedung MCHC lantai 7. Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS," katanya.

Halaman
1234

Berita Terkini