Kronologi Pelecehan
Tindakan bejat ini dilakukan terhadap FH (21), anak dari salah satu pasien RSHS.
Peristiwa terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Ia berdalih ingin mencocokkan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada ayah korban.
Ketika didatangi pelaku, korban sedang menjaga sang ayah yang tengah dirawat dan membutuhkan transfusi darah.
"Korban diminta untuk tak ditemani adiknya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).
FH dibawa tersangka dari ruangan IGD ke Gedung Mother and Child Health Care (MCHC) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin yang ada di lantai 7.
Kombes Hendra melanjutkan, sebelum pergi, tersangka meminta FH agar tidak ditemani oleh siapapun, termasuk adiknya.
Singkat cerita, tersangka membawa korban ke ruang nomor 711.
Sesampainya di lokasi, pelaku meminta korban melepas baju dan celana, lalu menggantinya dengan baju operasi berwarna hijau.
"Tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau dan meminta korban untuk melepas baju dan celananya," urai Kombes Hendra.
Baca juga: Fakta Baru Korban Rudapaksa Dokter PPDS FK Unpad Bertambah Jadi 3 Orang, Polda Jabar : 2 Lagi Pasien
Priguna Anugerah kemudian memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan tangan korban kurang lebih 15 kali percobaan.
Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus Setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.
Beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri.
"Setelah tersadar, korban diminta untuk berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di gedung MCHC."